LSMM Jambi Demo di Gedung DPRD Provinsi, Desak Percepatan UU TPKS


Senin, 14 Maret 2022 - 19:24:31 WIB - Dibaca: 794 kali

Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (14/3/22). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI | HALOSUMATERA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (14/3/22).

LSMM mengkritisi lambannya legislatif merampungkan pembahasan RUU TPKS dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2022, kasus kekerasan di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi. 

Jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang tahun 2021 sebanyak 338.496 kasus, terdiri dari laporan Komnas Perempuan 3.838 kasus, laporan Lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus. Artinya, terjadi peningkatan signifikan 50 persen kasus KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus di tahun 2021 dari 226.062 kasus di tahun 2020. 

"Aksi ini kami lakukan atas dasar ketidakpekaan DPR terhadap realita sosial mengenai kekerasan seksual yang semakin melonjak di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi," ucap Rini Simamora selaku Koordinator Aksi.

Rini mengatakan Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan satu - satunya solusi yang menurutnya mampu memberikan perlindungan dan penanganan secara kompherensif kepada korban-korban kekerasan seksual.

Senada dengan itu Ketua LSMM Jambi Ados Aleksander saat diwawancarai mengatakan RUU TPKS harus secepatnya disahkan menjadi Undang - Undang.

"Walaupun sudah dijadikan menjadi prolegnas prioritas dan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR, kami belum yakin sepenuhnya bahwasanya ini merupakan angin segar bagi rakyat Indonesia khususnya kaum perempuan karena sudah berkali - kali RUU ini naik turun prolegnas," jelas Ados.

Lebih lanjut Ados mengatakan, terdapat 3 urgensi mengapa RUU TPKS harus segera disahkan. Pertama, terkait keterbatasan instrumen hukum karena regulasi KUHP. Kedua, melonjaknya angka kekerasan seksual di Indonesia. Ketiga, RUU TPKS memberikan perlindungan kompherensif bagi korban, keluarga korban, dan saksi. 

"Kami akan konsisten mengawal dan akan terus mendukung RUU TPKS ini, karena perempuan yang pada dasarnya adalah ibu peradaban harus memiliki payung hukum yang secara khusus melindunginya dari ancaman kekerasan seksual," pungkasnya.(*/BN)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement