Luka Robek Ditangan Kanan, Nelayan Ini Terkapar di Pompong dan Terseret Arus


Selasa, 11 Desember 2018 - 20:01:58 WIB - Dibaca: 1885 kali

Seorang Nelayan Ditemukan Terluka di Lengan Kanan dan Langsung Dievakuasi Personil Polairud Mabes Polri ke RSD KH Daud Arif, Selasa Sore (11/12).(eko/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Seorang nelayan terkapar lemah diatas pompongnya. Darah bercucuran dari lengan sebelah kanan. Tak bisa berbuat apa-apa, Mbah Liwet (sapaan akrabnya) hanya meminta tolong kepada nelayan lain melalui telepon seluler.

Ketika itu, pompong yang dia kendarai hanyut terbawa arus. Dia kehilangan kendali. Tangannya banyak mengeluarkan darah hingga berceceran di lantai pompong.

Begitu mendapat kabar, sejumlah nelayan menyusul pria paruh baya ini. Nelayan asal Kuala Tengah ini ditemukan tengah berbaring, dengan luka robek di tangan kanannya. Pompong yang dikendarai langsung ditarik ke Kualatungkal.

“Korban sempat menelpon kami untuk minta pertolongan. Setelah mendapat telpon dari korban, kami bersama rekan lainnya langsung menyusuri sungai untuk menjemput korban. Dan korban ditemukan terbaring diatas pompongnya yang terbawa arus di perairan Kuala Tengah, saat kami temukan kondisi korban dalam keadaan kritis dan lemah, diduga akibat kekurangan darah,” kata salah satu nelayan yang ikut menjemput korban.

Setelah sampai di Pelabuhan Marina, dibantu personil Airud Mabes Polri, Mbah Liwet langsung dilarikan ke RSD KH Daud Arif untuk mendapatkan perawatan.

Korban di evakuasi ke RSUD menggunakan kendaraan mobil pribadi Anggota Polairud Baharkam Mabes Polri.

Data yang diperoleh, Mbah Liwet yang merupakan Nelayan Asal Kuala Tengah. Dia hanya tinggal sendiri di Kualatungkal, sedangkan istri dan keluarganya berada di Pulau Jawa.

Sementara itu, Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Baharkam Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media mengatakan, korban banyak kehabisan darah lantaran luka robek di tangan kanannya.

“Beruntung korban cepat ditemukan oleh rekannya, lambat sedikit saja, ini bisa berakibat fatal. Karena kalau kita lihat dari darah di pompongnya, korban banyak mengeluarkan darah sehingga menyebabkan fisik korban melemah. Diduga korban mengalami kecelakaan kerja saat melaut,” kata Ambar.

Informasi ini juga dibenarkan oleh anggota Polairud Baharkam Mabes Polri yang ikut membantu mengevakuasi korban ke RSUD Kuala Tungkal. Menurutnya, nelayan tersebut diduga mengalami kecelakaan kerja saat melaut, diduga karena terkena paku bor atau terkena besi engkol saat menghidupkan mesin pompongnya.

“Saat kita bawa ke RSUD, kondisi korban belum bisa diajak bicara, fisiknya sangat lemah, diduga korban mengalami banyak kekurangan darah,” ujar salah satu Anggota Polairud Baharkam Mabes Polri di Pelabuhan Marina Kualatungkal. (*/Eko Setya)

Editor : IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement