TAPSEL|HALOSUMATERA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (Underground Student Movement) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (1/8/22).
Mereka berorasi tepat di depan gedung rakyat Tapsel itu, sembari menyuarakan soal oknum PLTA yang diduga melanggar Fatwa MUI dan Perda.
Kordinator Aksi, Amrul Safii Harahap menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, meminta kepada Bupati Tapsel, agar menindak tegas oknum-oknum karyawan dan sekelas manager PLTA Marancar yang telah meneguk minuman keras dengan unsur kesengajaan di wilayah kerja daerah Tapanuli Selatan. Menurut Amrul, perbuatan itu sudah melanggar fatwa MUI dan peraturan daerah, serta mencoreng nama baik kearipan lokal di bumi Tapanuli Selatan.
Tuntutan kedua, meminta kepada Bupati melalui dinas ketenagakerjaan dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, agar segera memanggil dan meninjau kembali keputusan pihak perusahaan PT NSHE terkait pemecatan PHK secara sepihak, tanpa melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dan telah mengkangkangi undang undang ketenaga kerjaan.
“Ketiga, meminta kepada DPRD dan dinas lingkungan hidup, agar segera memanggil dan mencabut izin perusahaan PLTA, terkait adanya pengrusakan lingkungan hidup, dengan sengaja membuang tanah ke daerah aliran sungai, dimana kita ketahui indikasi banjir di Muara Batang toru Itu terjadi karena pendangkalan daerah aliran sungai akibat tumpukan tanah dan kayu,” ujar Amru dalam orasinya, Senin (1/8/22).

Setelah mendegar tuntutan dari massa Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah, perwakilan DPRD dari beberapa komisi menyambut dan mempersilahkan perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Secara terpisah, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah Mittun Hadamean Hasibuan menambahkan, aksi ini dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, karena mahasiswa percaya bahwa perwakilan rakyat mampu menampung aspirasinya.
“Kami masih ingin mempercayai perwakilan kami di DPRD, untuk menyuarakan tuntutan kami hari ini,” pungkas Mittun.
Setelah rapat dengar pendapat, puluhan massa aksi meninggalkan Kantor DPRD Tapsel dengan tertib.(*/fdl)
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu