Mahasiswa di Asahan Nyaris Bakar Diri Saat Demo di Kantor KPU


Kamis, 30 Mei 2024 - 19:32:35 WIB - Dibaca: 569 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

ASAHAN- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi Asahan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPU Asahan tentang rekrutmen seleksi PPK dan PPS di Asahan pada Kamis, (30/5/2024). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terlihat salah satu aksi massa yang bernama Johan Iskandar Sitorus nyaris membakar dirinya dengan menyiramkan bahan bakar minyak pertalite ke tubuh nya dimana dalam orasinya ia siap bunuh diri jika demokrasi benar-benar tidak ditegakan dengan adil.

"Kami siap membakar diri kami jika KPU Asahan tidak berani menegakan demokrasi dengan baik,"orasi Johan.

Namun aksi bakar diri tersebut dibatalkan oleh rekan juangnya Nanda Erlangga dan kawan-kawan dengan mengambil mancis dari tangan Johan dimana aksi pembatalan tersebut bentuk rasa keperdulian dan solidaritas mereka.

Dalam orasi sekelompok Mahasiswa tersebut merasa kesal dengan sikap KPU Asahan hari ini yang meluluskan Rozuli Mufty Siregar menjadi PPK Pulau Rakyat dimana pada Pemilu 2024 terbukti mengakui kesalahan yang menggelembungkan suara caleg DPRD Asahan.

"Namun kami heran oknum tersebut sudah mencoreng nilai Demokrasi tentunya Rozuli Mufty Siregar tidak diluluskan kembali oleh KPU Asahan akan tetapi berbanding terbalik ia malah diluluskan menjadi PPK Pulau Rakyat,"jelas Johan Iskandar.

Senada disampaikan oleh Agung Gumelar bahwa ia meminta KPU segera memeriksa PPK Meranti bernama Buhori yang diduga ia melakukan pernyataan sikap siap memenangkan caleg DPR RI bernama DR OSBAL SARAGI RUMOHORBO pada Pemilu 2024 lalu. Namun dikabarkan bahwa Buhori hari ini terpilih kembali menjadi PPK Meranti untuk Pilkada 2024.

"Kami meminta KPU Asahan segera mencopot dua nama yang kami laporkan itu,"ucap Agung Gumelar.

Dalam demo tersebut nampak kedua Komisioner KPU Asahan Pangulu Siregar dan Kristian Sinulingga menerima aspirasi pendemo dan mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya rekrutmen yang dinilai menyalahi aturan.

Namun saat ditanya kapan ini akan ditindak lanjuti, kedua komisioner hanya berjanji akan melakukan rapat kembali dengan komisioner lainnya

Dengan penuh kekecewaan massa aksi pun meninggalkan KPU Asahan untuk menenangkan Johan yang sedang kecewa.

Adapun Aliansi ini tergabung dari beberapa organisasi seperti Gerakan Anak Sumatera Anti Kezoliman(GASAK), Jaringan Mahasiswa Pejuang Keadilan Sumatera Utara (jmpk-su), serta Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Asahan.(*/Ados)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement