Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran


Sabtu, 01 November 2025 - 13:26:41 WIB - Dibaca: 31 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Anev yang dilaksanakan di Mapolsek Jaluko ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, Jum'at malam 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rody Hambali, Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP M. Faisal Siregar, ?Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Ardi, Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saalluddin, Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra, KA SPKT Polres Muaro Jambi IPDA Ade Chandra, Kanit Binmas Polres Muaro Jambi IPDA Hartono, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi IPDA Davidson Rajagukguk, Pamapta I SKPT Polres Muaro Jambi IPDA Valentinus R Yudhistira, Pamapta II SPKT Polres Muaro Jambi IPDA Ririandri Pardede, Pamapta III SPKT Polres Muaro Jambi IPDA Anggi Permadi dan Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Budi Setiawan.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan, dalam 3 bulan terakhir terdapat 2 fenomena di Polsek Jaluko, yakni fenomena geng motor dan curanmor.

"Dapat saya sampaikan tadi siang ada aksi demo di Polda Jambi terkait curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, khususnya di Jaluko. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Dirreskrimum. Oleh karena itu saya datang kesini bersama dengan Kabag Ops, Kasat Intel dan yang lainnya untuk memberikan arahan serta langkah-langkah yang harus dilakukan Kapolsek Jaluko,"kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Kapolres meminta kepada Kapolsek Jaluko beserta anggota untuk lebih mencurahkan tenaganya terkait fenomena Curanmor ini.

"Paling tidak Kapolsek dan Kanit Reskrim bisa membaca tempat yang rawan dan waktu yang rawan,"tutur Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra Putra mengatakan, selama tahun 2025, kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Jaluko mengalami peningkatan, terutama di wilayah padat aktivitas mahasiswa seperti di Desa Simpang Sungai Duren (depan kampus UIN STS Jambi) dan di Desa Mendalo Indah (depan Kampus UNJA).

"Periode Januari–Oktober 2025 menunjukkan trend peningkatan kasus curanmor, dengan beberapa kasus berhasil diungkap, namun sebagian masih dalam proses penyelidikan karena keterbatasan personel Reskrim Polsek Jaluko,"ujar Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra Putra.

Kapolsek Jaluko menyampaikan, terkait hal ini pihaknya telah melakukan langkah-Langkah, seperti memberikan imbauan langsung ke penghuni kos dan perumahan rawan curanmor, melakukan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas di titik rawan 3C (curat, curas dan curanmor), melakukan patroli rutin dan pembentukan tim patroli khusus, pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk membantu fungsi Reskrim dan Sabhara melakukan cek TKP dan tindak lanjut cepat terhadap laporan curanmor di Desa Mendalo Indah dan Desa Simpang Sungai Duren, melakukan kerjasama dengan tokoh masyarakat dalam penyampaian imbauan keamanan, melakukan pengecekan pos kamling dan motivasi ronda malam, melakukan penyuluhan ke sekolah agar pelajar tidak terlibat geng motor atau curanmor, serta membuat surat edaran ke tempat ibadah untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kasus curanmor di wilayah Jaluko dipicu oleh kelengahan masyarakat dan lemahnya pengamanan lingkungan kos, namun Polsek Jaluko telah aktif melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas,"jelas Kapolsek Jaluko.

Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rody Hambali menyampaikan, ia menekankan Polsek agar jangan lagi membuat Lapdu,  karena Lapdu tidak bisa masuk kedalam aplikasi DORS.

"Silahkan buat Laporan Polisi (LP), Anggota Reskrim jangan takut untuk membuat LP Saya minta dalam waktu 1 bulan ini Polsek Jaluko bisa melakukan ungkap kasus,"tegasnya.

Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi, AKP Ardi mengatakan, setiap terjadinya curanmor wajib hukumnya anggota untuk cek TKP.

"Dan tanyakan motornya masih kredit atau bukan, karena saya ada pengalaman modus motor dijual oleh pemiliknya untuk mencairkan asuransi,"ungkap Kasat Intel.

"Dikarenakan anggota Reskrim Polsek Jaluko hanya 5 orang, saya menyarankan untuk menambah anggota Reskrim, karena minimal ada tim khusus opsnal dan para penyidik tidak diganggu,"tambahnya.

Kasat Intel menyebut bahwa koordinasi antara pihak kepolisian dengan Lapas perlu ditingkatkan, dikarenakan para pelaku curanmor yang telah bebas, kemungkinan besar melakukan kejahatannya kembali.

"Dikarenakan anggota Reskrim Polsek Jaluko terbatas, silakan kaloborasi dengan tim Opsnal Polres,"tandasnya.

Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi, AKP M. Faisal Siregar menyampaikan bahwa pentingnya melakukan patroli di tempat- tempat yang telah terjadi curanmor, dan waktu-waktu yang biasanya terjadi curanmor.

"Hidupkan kembali Poskamling untuk mencegah terjadinya curanmor. Apabila ada kejadian selalu lakukan cek TKP dan libatkan Kanit Patroli,"jelasnya.

Kanit Binmas Polres Muaro Jambi IPDA Hartono menyatakan, pihaknya bersama bhabinkamtibmas akan lebih intens melakukan penyuluhan dan pemasangan spanduk-spanduk di lokasi yang rawan terjadinya curanmor.

"Mendorong peran aktif masyarakat dalam menghidupkan kembali poskamling atau membuat poskamling baru,"ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Muaro Jambi, IPDA Davidson Rajagukguk menyatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Jaluko.

"Kami telah melakukan profiling terhadap pelaku residivis curanmor. Kami juga melakukan koordinasi dengan Unit-Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Jambi, karena ada rekaman CCTV kejadian curanmor di Jaluko dan buluran dengan ciri-ciri terduga pelaku yang sama,"tegasnya.

"Langkah selanjutnya adalah kami ingin mematangkan nama-nama terduga pelaku yang telah kami pegang,"tambahnya.

Kegiatan anev dan rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Jaluko ini berjalan dengan tertib dan lancar.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement