Masih Krisis Listrik, Warga Desa Harapan Jaya Ajukan Pembangunan PLTS ke Pemkab


Senin, 23 Maret 2015 - 12:47:48 WIB - Dibaca: 2550 kali

Ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, KabupatenTanjab Barat masih krisis listrik. Tahun ini, pihak desa mengajukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Menurut Kepala Desa Harapan Jaya, Abdul Fattah, ada 300 KK yang menetap di desanya. Warganya masih mengandalkan mesin genset untuk menyalakan listrik dan elektronik lainnya.

Di desanya ada dua sekolah, diantaranya MTS dan MA swasta, dua masjid, dan kantor desa. Mereka terpaksa menggunakan diesel untuk memenuhi kebutuhan listrik.

“Untuk sekolah terpaksa pakai diesel, begitu juga di kantor desa. Kita berharap, pengajuan PLTS bisa terealisasi tahun ini juga,” ujar Fattah tadi siang.

Ditambahkan Fattah, satu unit PLTS yang diajukan masyarakat ke pemerintah daerah, mampu menyuplai kebutuhan listrik di 200 rumah di Harapan Jaya. (*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement