Masyarakat Teluk Raya Akhirnya Berdamai dengan PT.FPIL


Senin, 09 Oktober 2023 - 15:52:34 WIB - Dibaca: 834 kali

Pembokaran atribut pasca perdamaian masyarakat yang berkonflik dengan PT FPIL. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI - Setelah sekian lama berkonflik, akhirnya warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berdamai dengan PT.FPIl.

Masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan yang tentunya disaksikan oleh pihak terkait.

Dengan perdamaian tersebut, masyarakat dengan sadar dan tanpa paksaan keluar dari lahan yang sebelumnya dikuasai. Semua atribut termasuk pondok-pondok yang telah didirikan oleh masyarakat dibongkar.

Pembongkaran tersebut disaksikan oleh TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha, Dir Intel Polda Jambi, Kombes Pol Ronalzie Agus, Dir Krimum Polda Jambi, perwakilan TNI, perwakilan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait.

Kepala Desa Teluk Raya Zailani, ketika dikonfirmasi di lapangan menyebut jika perdamaian yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak perusahaan ini dimediasi oleh pihak Polda Jambi, TNI dan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah masyarakat bersama pihak perusahaan sepakat berdamai. Terimakasih kepada pihak terkait seperti TNI, Polri dan pemerintah yang telah memediasi," kata Zailani.

Menurut Zailani, pihak perusahaan sudah sepakat dengan pola plasma, yaitu 20 persen dari lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan.

Selama ini, sistem plasma sudah dijalankan, namun belum sepenuhnya terealisasi. Masih ada beberapa hektare lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat. 

"Lahan yang belum diserahkan tersebut rencananya bakal dibentuk kerja sama dengan cara kemitraan. Dan itu akan dibahas oleh tim sembilan," kata Zailani lagi.

Sementara itu, Operasional Manager PT FPIL, Bahrun Batubara yang juga ditemui di lokasi menyebut jika permasalahan dengan masyarakat sudah selesai dan berakhir damai.

"Kita sepakat berdamai dan membentuk kerjasama dengan sistem kemitraan," kata Bahrun Batubara.

Untuk diketahui,  perseteruan antara masyarakat Dusun Pematang Bedaro dengan PT FPIL sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Bahkan beberapa bulan lalu perusahaan sempat diduduki oleh masyarakat.

Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.

Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut. Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan. Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi. (*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement