MUAROJAMBI - Setelah sekian lama berkonflik, akhirnya warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berdamai dengan PT.FPIl.
Masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan yang tentunya disaksikan oleh pihak terkait.
Dengan perdamaian tersebut, masyarakat dengan sadar dan tanpa paksaan keluar dari lahan yang sebelumnya dikuasai. Semua atribut termasuk pondok-pondok yang telah didirikan oleh masyarakat dibongkar.
Pembongkaran tersebut disaksikan oleh TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha, Dir Intel Polda Jambi, Kombes Pol Ronalzie Agus, Dir Krimum Polda Jambi, perwakilan TNI, perwakilan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait.
Kepala Desa Teluk Raya Zailani, ketika dikonfirmasi di lapangan menyebut jika perdamaian yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak perusahaan ini dimediasi oleh pihak Polda Jambi, TNI dan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah masyarakat bersama pihak perusahaan sepakat berdamai. Terimakasih kepada pihak terkait seperti TNI, Polri dan pemerintah yang telah memediasi," kata Zailani.
Menurut Zailani, pihak perusahaan sudah sepakat dengan pola plasma, yaitu 20 persen dari lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan.
Selama ini, sistem plasma sudah dijalankan, namun belum sepenuhnya terealisasi. Masih ada beberapa hektare lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat.
"Lahan yang belum diserahkan tersebut rencananya bakal dibentuk kerja sama dengan cara kemitraan. Dan itu akan dibahas oleh tim sembilan," kata Zailani lagi.
Sementara itu, Operasional Manager PT FPIL, Bahrun Batubara yang juga ditemui di lokasi menyebut jika permasalahan dengan masyarakat sudah selesai dan berakhir damai.
"Kita sepakat berdamai dan membentuk kerjasama dengan sistem kemitraan," kata Bahrun Batubara.
Untuk diketahui, perseteruan antara masyarakat Dusun Pematang Bedaro dengan PT FPIL sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Bahkan beberapa bulan lalu perusahaan sempat diduduki oleh masyarakat.
Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.
Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut. Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan. Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi. (*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim
JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap
KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029,
SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,
KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng