Mesin Pompa PT Fortius di Tepi Sungai Tantang Disegel


Jumat, 30 Oktober 2015 - 04:10:46 WIB - Dibaca: 3779 kali

Penyegelan Mesin Pompa PT Fortius oleh Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar, Kamis (29/10).(IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Tim BLHD Tanjabbar didampingi jajaran Kecamatan Batang Asam menyegel mesin pompa air milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) yang berlokasi di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis sore (29/10).

Mesin pompa bertenaga listrik itu disegel dengan rantai, lalu digembok. Penyegelan disaksikan pihak perusahaan dan jajaran kecamatan. Penyegelan dilakukan sampai pihak perusahaan mengantongi izin pengambilan air permukaan dari instansi terkait.

“Sementara ini kita segel, sampai ada izin pengambilan air permukaan,” kata Hamzah, Kepala BLHD Tanjabbar dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore di lokasi.

Pantuan di lokasi, dari mesin pompa, terpasang pipa besi sepanjang 1.300 meter, menghubungkan Sungai Tantang dengan lokasi pabrik.

Usai disegel, kunci gembok tersebut diserahkan ke Camat Batang Asam dan akan diserahkan ke perusaan sampai izin pengambilan air permukaan dimiliki.

Penyegelan dilakukan melalui berita acara, yang ditandatangani langsung Kepala BLHD Tanjabbar, disaksikan Manager PT Fortius Kasdari, Camat Batang Asam, wartawan yang meliput di lokasi.

Sementara itu, Manager PT Fortius Wajo Perkebunan Kasdari tak menampik, sebelumnya pihaknya menggunakan air dari Sungai Tantang. Sebab, waduk yang dibuat, mata airnya cukup kecil. Sehingga tak mampu menyuplai kebutuhan air untuk pengolahan kelapa sawit pada uji komisioning.

“Memang kita sempat ambil air dari Sungai Tantang. Tapi setelah hearing di DPRD, kita tidak mengambil air dari Sungai Tantang, karena kita punya waduk. Kita juga akan buat waduk satu lagi, untuk persediaan air saat produksi,” ujar Kasdari.

Dengan disegelnya mesin pompa tersebut, pihak perusahaan akan mengambil air danau yang ada di belakang lokasi pabrik. “Ya terpaksa kita ambil air dari danau di  belakang pabrik, bila kekurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat hearing di DPRD, disepakati bahwa kedua PMKS di Suban dilarang menggunakan air Sungai Tantang. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu irigasi di areal pertanian Sri Agung, yang merupakan lumbung beras di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement