Mesin Pompa PT Fortius di Tepi Sungai Tantang Disegel


Jumat, 30 Oktober 2015 - 04:10:46 WIB - Dibaca: 3608 kali

Penyegelan Mesin Pompa PT Fortius oleh Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar, Kamis (29/10).(IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Tim BLHD Tanjabbar didampingi jajaran Kecamatan Batang Asam menyegel mesin pompa air milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) yang berlokasi di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kamis sore (29/10).

Mesin pompa bertenaga listrik itu disegel dengan rantai, lalu digembok. Penyegelan disaksikan pihak perusahaan dan jajaran kecamatan. Penyegelan dilakukan sampai pihak perusahaan mengantongi izin pengambilan air permukaan dari instansi terkait.

“Sementara ini kita segel, sampai ada izin pengambilan air permukaan,” kata Hamzah, Kepala BLHD Tanjabbar dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore di lokasi.

Pantuan di lokasi, dari mesin pompa, terpasang pipa besi sepanjang 1.300 meter, menghubungkan Sungai Tantang dengan lokasi pabrik.

Usai disegel, kunci gembok tersebut diserahkan ke Camat Batang Asam dan akan diserahkan ke perusaan sampai izin pengambilan air permukaan dimiliki.

Penyegelan dilakukan melalui berita acara, yang ditandatangani langsung Kepala BLHD Tanjabbar, disaksikan Manager PT Fortius Kasdari, Camat Batang Asam, wartawan yang meliput di lokasi.

Sementara itu, Manager PT Fortius Wajo Perkebunan Kasdari tak menampik, sebelumnya pihaknya menggunakan air dari Sungai Tantang. Sebab, waduk yang dibuat, mata airnya cukup kecil. Sehingga tak mampu menyuplai kebutuhan air untuk pengolahan kelapa sawit pada uji komisioning.

“Memang kita sempat ambil air dari Sungai Tantang. Tapi setelah hearing di DPRD, kita tidak mengambil air dari Sungai Tantang, karena kita punya waduk. Kita juga akan buat waduk satu lagi, untuk persediaan air saat produksi,” ujar Kasdari.

Dengan disegelnya mesin pompa tersebut, pihak perusahaan akan mengambil air danau yang ada di belakang lokasi pabrik. “Ya terpaksa kita ambil air dari danau di  belakang pabrik, bila kekurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, saat hearing di DPRD, disepakati bahwa kedua PMKS di Suban dilarang menggunakan air Sungai Tantang. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu irigasi di areal pertanian Sri Agung, yang merupakan lumbung beras di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement