Pengamat Jambi Soroti Teror Air Keras kepada Aktivis, Ini Ancaman Sistematik dan Matinya Demokrasi


Rabu, 18 Maret 2026 - 13:01:44 WIB - Dibaca: 391 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurnalis dan akademisi menyoroti teror tersebut. Pembahasan lebih mendalam digelar melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Shangratu Jambi, Selasa (17/3/26).

FGD ini mengangkat tema Teror Air Keras terhadap Aktivis Analisis Ancaman Sistemik terhadap Kebebasan Berekspresi dan Matinya Demokrasi di Indonesia.

Diskusi hangat ini pun dihadiri Ketua Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Provinsi Jambi Dr. Mochammad Farisi, LL.M; dan para peserta OKP dari Unja, UIN STS Jambi dan Unbari Jambi, BEM Unja, UIN STS Jambi dan Unbari Jambi) serta para akademisi dari berbagai cabang disiplin ilmu, Ormas dan penggiat media di Jambi.

Dosen Universitas Jambi/Pengamat Hukum, Sosial dan politik Dr. Mochammad Farisi, LL.M diminta sebagai narasumber dari acara ini. Narasumber lainnya ada Dosen Universitas Jambi sekaligus Pengamat Hukum Dr. Arfa'I, M.H; Dosen Universitas Jambi dan Pengamat Sosial Rio Yusri Maulana, Ph.D; Dosen UIN STS Jambi sekaligus Pengamat Sosial dan politik Bahren Nurdin, M.A.

Dosen Universitas Jambi sekaligus Pengamat Sosial Rio Yusri Maulana, Ph.D menanggapi peristiwa heboh 12 Maret 2026 lalu, dimana pengacara hak asasi manusia Andrie Yunus diserang oleh OTK dengan cairan asam atau air keras. Akibatnya Andrie Yunus mengalami luka serius dibagian tubuhnya.

Rio Yusri menegaskan, kejadian ini bukanlah kekerasan acak. Serangan ini merupakan penindasan yang direncanakan sebelumnya yang menargetkan advokasi hukum terhadap perluasan peran militer dalam pemerintahan sipil.

" Aktivis distigmatisasi sebagai "provokator" dan "penghasut" untuk membenarkan penindasan dan mengurangi simpati publik- strategi global umum yang mendahului kontrol paksa," kata Ri Yusri.

Dirinya menilai, serangan tersebut menandakan kerapuhan demokrasi di Indonesia.

Dosen UIN STS Jambi sekaligus Pengamat Sosial dan politik Bahren Nurdin, M.A mengatakan, dampak dari oembubgkapan demokrasi adalah munculnya Spiral of Silence. Pada konteks ini, ketika orang melihat kritik berbahaya, maka akan memilih diam.

Dampak dari fenomena ini, ruang diskusi mengecil, kritik publik hilang kekuasaan menjadi tidak terkontrol.

" Ini sangat berbahaya bagi demokrasi," ujar Bahren Nurdin.

Kata dia, negara yang sehat bukan negara tanpa kritik, tetapi negara yang mampu melindungi orang-orang yang berani mengkritik.

" Kita percaya bahwa aparat kepolisian memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara profesional. Yang dibutuhkan sekarang adalah proses hukum yang terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar bekerja," ujarnya.

Pengamat Hukum Jambi Dr. Arfa'I, M.H mengatakan, hadirnya Negara sebagai pelindung Demokrasi adalah ketika Rakyat tidak ada merasakan rasa takut atau waswas dalam menyampaikan pendapatnya secara lisan atau tertulis mengenai kebijakan Negara atau pemerintah.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus selaku penggiat HAM yang terjadi kali harus diusut tuntas, dan mesti dibentuk tim pencari Fakta.

Tujuannya, untuk menemukan apakah ada aktor negara yang terlibat atau hanya sebagai pidana murni.

Pengamat Hukum, Sosial dan politik Dr. Mochammad Farisi, LL.M mengatakan, pemerintahan harus bergerak secara dinamis tidak statis dengan terus melakukan kreasi dan inovasi pembangunan.

Bila kebebasan berpendapat dan berekspresi dibuka luas maka peradaban masyarakat akan semakin maju dan berkembang. Pemerintah harus membuka ruang, media bagi civil society, masyarakat memberikan kritik.

Diketahui bersama, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai bentuk intimidasi yang terjadi terhadap aktivis, Pembela HAM, jurnalis, dan masyarakat sipil. 

Teror semacam ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan partisipasi publik dalam kehidupan demokratis. 

Melalui FGD ini, berbagai elemen dapat melakukan analisis yang lebih mendalam mengenai akar masalah, pola kekerasan, serta kemungkinan adanya faktor struktural yang memungkinkan terjadinya serangan-serangan tersebut. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Pantau Operasi Pasar Murah di Terminal Kota

TANJABBAR – Memantau operasi pasar murah di Terminal Kota Kualatungkal, Ketua Komisi II DPRD Tanjabar Suprayogi Syaiful turun langsung ke lokasi, Sabtu (11/04

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Opening ORIS Experience Cafe 2 Tungkal

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dan anggota DPRD Tanjabbar menghadiri Soft Opening ORIS Experience Cafe 2 Tungkal yang berlokasi di samping alun –

Advertorial

Sepakat, Fraksi di DPRD Tanjabbar Setujui LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers

Advertorial

DPRD Tanjabbar Bentuk Pansus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Pemda

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal

Advertorial

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial


Advertisement