Minta SDA Provinsi Jambi Turun ke PMKS di Suban


Kamis, 05 November 2015 - 15:46:14 WIB - Dibaca: 2688 kali

Kepala BLHD Kabupaten Tanjabbar dan Camat Batang Asam melihat Sungai Tantang yang Dijadikan Sumber Air PT Fortius Pekan Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Anggota DPRD Tanjabbar dapil Ulu, Adam menyoroti dua PMKS di Suban yang menggunakan air Sungai Tantang belum lama ini. Dia menilai, Pemprov Jambi belum berani mengambil tindakan. Pasalnya, izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Pemprov Jambi.

Baru-baru ini, Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar mendapati instalasi pipa besi dan mesin pompa air di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Kecamatan Batang Asam. Instalasi itu digunakan PT Fortius untuk mengambil air dari Sungai Tantang ke pabrik, dengan panjang pipa sekitar 1.300 meter. BLHD pun melakukan penyegelan, sampai izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Bagian SDA Pemprov Jambi.

"Silakan pihak terkait dari Provinsi turun ke lapangan, karena Sungai Tantang saat ini akan kekeringan kalau dibiarkan terus," ujar Adam.

Adam merasa heran, pihak perusahaan berani mengambil air Sungai Tantang, sementara izin belum dikantongi.

"Kita sudah berulang kali mengadukan masalah ini ke SDA PU Provinsi namun tidak ada tindakan, mungkin tidak punya nyali melakukan tindakan," kesalnya.

Sungai Tantang merupakan sumber irigasi di persawahan Sri Agung, yang kini luasnya sekitar 1.278 hektare. Jika dibiarkan, sawah petani akan kekeringan. Terbukti, debit irigasi di Sri Agung menyusut, saat infotanjab.com turun ke lokasi.

Soal penyegelan oleh BLHD Kabupaten Tanjabbar, Adam menilai sama dengan bohong. Pasalnya, yang disegel hanya tuas, bukan mesinnya. “Tak ada gunanya penyegelan BLHD Kabupaten Tanjabbar itu, seharusnya SDA PU Jambi lah yang paling berwenang, karena memang kewenangannya ada di provinsi,” kata dia.

Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, akan memerintahkan BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk turun kembali ke lokasi dan melakukan penyegelan ulang.

Usman juga meminta Satpol PP turun ke lapangan, dan melarang pihak perusahaan mengambil air Sungai Tantang.

Dari berita sebelumnya, PT PAJ maupun PT FWP sempat mengambil air Sungai Tantang. PT PAJ akhirnya membuat waduk sendiri dan satu sumur bor di lokasi pabrik. Begitu juga dengan PT FWP, sudah membuat waduk, hanya saja mata air di waduk tersebut cukup kecil.(*)

Penulis  : Dan

Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Safari Ramadan MUI Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P

Advertorial

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026, Bupati Tanjabbar: Ini Merupakan Identitas Budaya dan Syiar

TANJABBAR – Festival Arakan Sahur 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi mencapai puncaknya pada minggu ketiga Ramadan, Sabtu (7/3/26). R

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Kumpulkan Rp152 Juta untuk Kesejahteraan Umat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., memimpin aksi penyerahan zak

Advertorial

Dirintelkam Hadiri Buka Puasa Bersama dengan GP Ansor dan Fatayat NU Jambi, Sampaikan Pesan Kapolda

JAMBI - Kapolda Jambi yang diwakili Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E menghadiri kegiatan buka bersama dan Khotmil Quran Pengurus Wilayah Ger

Berita Daerah

Polda Jambi Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Ujaran Kebencian Kian Meningkat

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan mengundang unsur Forkompimda Provinsi Jambi, tokoh agama, ormas, OKP dan insan pers, Kamis (26/2/2

Berita Daerah


Advertisement