Minta SDA Provinsi Jambi Turun ke PMKS di Suban


Kamis, 05 November 2015 - 15:46:14 WIB - Dibaca: 2563 kali

Kepala BLHD Kabupaten Tanjabbar dan Camat Batang Asam melihat Sungai Tantang yang Dijadikan Sumber Air PT Fortius Pekan Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Anggota DPRD Tanjabbar dapil Ulu, Adam menyoroti dua PMKS di Suban yang menggunakan air Sungai Tantang belum lama ini. Dia menilai, Pemprov Jambi belum berani mengambil tindakan. Pasalnya, izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Pemprov Jambi.

Baru-baru ini, Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar mendapati instalasi pipa besi dan mesin pompa air di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Kecamatan Batang Asam. Instalasi itu digunakan PT Fortius untuk mengambil air dari Sungai Tantang ke pabrik, dengan panjang pipa sekitar 1.300 meter. BLHD pun melakukan penyegelan, sampai izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Bagian SDA Pemprov Jambi.

"Silakan pihak terkait dari Provinsi turun ke lapangan, karena Sungai Tantang saat ini akan kekeringan kalau dibiarkan terus," ujar Adam.

Adam merasa heran, pihak perusahaan berani mengambil air Sungai Tantang, sementara izin belum dikantongi.

"Kita sudah berulang kali mengadukan masalah ini ke SDA PU Provinsi namun tidak ada tindakan, mungkin tidak punya nyali melakukan tindakan," kesalnya.

Sungai Tantang merupakan sumber irigasi di persawahan Sri Agung, yang kini luasnya sekitar 1.278 hektare. Jika dibiarkan, sawah petani akan kekeringan. Terbukti, debit irigasi di Sri Agung menyusut, saat infotanjab.com turun ke lokasi.

Soal penyegelan oleh BLHD Kabupaten Tanjabbar, Adam menilai sama dengan bohong. Pasalnya, yang disegel hanya tuas, bukan mesinnya. “Tak ada gunanya penyegelan BLHD Kabupaten Tanjabbar itu, seharusnya SDA PU Jambi lah yang paling berwenang, karena memang kewenangannya ada di provinsi,” kata dia.

Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, akan memerintahkan BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk turun kembali ke lokasi dan melakukan penyegelan ulang.

Usman juga meminta Satpol PP turun ke lapangan, dan melarang pihak perusahaan mengambil air Sungai Tantang.

Dari berita sebelumnya, PT PAJ maupun PT FWP sempat mengambil air Sungai Tantang. PT PAJ akhirnya membuat waduk sendiri dan satu sumur bor di lokasi pabrik. Begitu juga dengan PT FWP, sudah membuat waduk, hanya saja mata air di waduk tersebut cukup kecil.(*)

Penulis  : Dan

Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Panjat Pinang, 60 Batang Disiapkan untuk Warga

TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi

Advertorial


Advertisement