WABUP TANJABBAR SIDAK DI SEJUMLAH SKPD

Mulai Mengecek Absensi sampai Memeriksa Papan Nama PNS


Jumat, 11 Maret 2016 - 20:07:05 WIB - Dibaca: 1995 kali

Wabup Tanjabbar H Amir Sakib saat Mengecek Absensi PNS di Salah Satu SKPD, Kamis (10/3).(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL - Wakil Bupati Tanjab Barat H Amir Sakib melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SKPD, Kamis (10/3). Saat sidak, Wabup didampingi Asisten III Jeter Simamora S IP.

Kantor yang pertama kali didatangi Wabup adalah Kantor Litbangda, dilanjutkan ke Kantor Kesbangpol, Disperindagproda, Diskoprasi dan UKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan terakhir Kantor Kelurahan Tungkal IV Kota.

Tidak sekedar mengecek absensi, Wabup juga sempat melihat kerja pegawai di tiap kantor dengan tugas dan fungsinya. Hasil program kerja dan program baru, serta memperhatikan kebersihan ruang kerja dan atribut pegawai, termasuk PIN PNS menjadi perhatian mantan camat di Tanjab Barat teladan 9 tahun itu.

Dalam sidak itu, masih ditemukan pegawai yang belum mengisi absensi, tidak mengunakan papan nama serta PIN PNS yang tidak sesuai dengan golongan.

Seperti di Dinas Koperasi dan UKM, ia juga menanyakan kepada Kadis Koperasi dan UKM, H Ahmad Paloge, kondisi perkoperasian di Tanjab Barat secara keseluruhan, baik yang aktif dan tidak aktif serta yang handal. Demikian juga hasil penelitian di Litbangda turut dipertanyakan Wabup.

Di dinas lainnya, selain mengecek kinerja, Wakil Bupati juga mendengarkan berbagai masukan dari pegawai, baik PNS maupun honorer terkait berbagai hal yang menghambat dan menunjang kinerja.

Berbagai masukan yang membangun disampaikan H Amir Sakib. Dia berpesan dalam bekerja tidak hanya mengandalkan kepintaran saja namun perlu menyeimbangkan antara Intelektual, emosional, spritual dan kebersamaan diaktualisasikan dengan tindak disiplin.

"Pendekatan spiritual juga diperlukan agar kita dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan maksimal," ucapnya di Dinas Perikanan dan Kelautan.

Amir Sakib menekankan bahwa pegawai harus menaati ketentuan jam kerja, yaitu masuk kerja pada pukul 07.00 dan pulang kerja pukul 16.00 Wib. “Demikian juga pakaian, papan nama, PIN PNS disesuakan golongan dan sepatu wajib hitam,” tandasnya.

Kepada sejumlah awak media, Wakil Bupati menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan merupakan pembinaan kepada aparatur pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja dan disiplin, terpenting lagi menerima berbagai masukan.

“Memang ada yang belum mengisi absen, namun orangnya ada," ujarnya.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement