Nilai Barang Souvenir yang Diberikan Kandidat saat Kampanye Tidak Boleh Lebih dari Rp 60 Ribu


Minggu, 29 November 2020 - WIB - Dibaca: 800 kali

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tanjabtim.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (halosumatera.com)-Tradisi bagi-bagi souvenir sudah menjadi kebiasaan calon Kepala Daerah pada gelaran Pilkada. Mulai dari sarung, jilbab, baju kaos serta sejumlah cinderamata lainnya.

KPU membatasi nilai cinderamata kampanye dari para peserta pemilu kepada warga, paling mahal senilai 60 ribu rupiah per item. Jika tidak diawasi secara ketat, tradisi ini berpotensi menimbulkan money politic.

Komisioner KPU Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, pemberian bingkisan atau souvenir dalam kampanye diperbolehkan. Hal ini tertuang dalam pkpu nomor 4 tahun 2017 maupun PKPU nomor 10 tahun 2020.

Ada 10 item yang masuk ke dalam kategori bahan kampanye yang bisa dibagikan kepada warga jika melakukan sosialisasi. Berupa pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung atau stiker maksimal berukuran 10 centimeter.

Terkait dengan Pilkada di tengah pandemi, maka dalam membagikan bahan kampanye berupa souvenir tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan, serta dalam pembagiannya harus menghindari kerumunan.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye ini dapat dilakukan oleh pasangan calon ini kampanye, ataupun petugas kampanye di luar zona kampanye yang bersangkutan karena tidak masuk dalam aturan PKPU.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pengakuan Warga Kuala Tungkal, Pakai Motor Listrik Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan

KUALATUNGKAL - Dalam mendukung Electric Vehicle (EV) yang sedang berkembang pesat di Indonesia, PLN mempromosikan kendaraan listrik berupa mobil listrik, motor

Advertorial

Listrik dan Pipa Bocor Jadi Kendala Perumda Air Minum Tirta Pengabuan

TANJABBAR - Distribusi air ledeng dari Perumda Air Minum Tirta Pengabuan masih belum terealisasi sepenuhnya. Disamping terkendala tegangan listrik, masih banyak

Berita Daerah

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang Jembatan, Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi

JAMBI  - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak

Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88 Anti Teror Polri

JAMBI - Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penghargaan dari satuan khusus

Advertorial

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Turnamen dan Ekshibisi Domino untuk memeriahkan Dies Natalis ke-61 Universitas

Advertorial


Advertisement