SENYERANG – Panwaslu Kecamatan Senyerang melantik anggota Panwaslu Desa se Kecamatan Senyerang sembari mengambil sumpah jabatan di Aula Kantor Camat Senyerang, Sabtu siang (7/4). Pelantikan anggota Panwaslu Desa ini dipimpin Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar.
Turut hadir dalam acara ini Sekcam Senyerang Zahrul Waffa SE, Lurah Senyerang Zulkamaizar S Ap, Ketua Sekretariat Panwaslu Luqman, para tokoh agama dan adat di Kecamatan Senyerang.
Adapun pengawas pemilu lapangan yang dilantik diantaranya, pengawas lapangan Kelurahan Senyerang, Desa Sungai Landak, Kayu Aro, Kepayang, Teluk Ketapang, Teluk Kempas, Desa Sungsang, Desa Lumahan, Sungai Rambai dan Desa Margo Rukun.

Untuk diketahui, Panwaslu Kelurahan dan Desa se Kecamatan Senyerang ini berperan besar dalam membantu kinerja Panwascam pada Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD, Pilpres pada tahun 2019 mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang Abdul Hamid Bakar mengharapkan sinergisitas kinerja anggota Panwaslu Desa yang baru saja dilantik.
“Yang menjadi proritas dalam skala kinerja pengawas lapangan terutama sekali adalah penguasaan wilayah, pengetahuan tentang pemilu secara perundang-undangan dan integritas,” ucap Hamid

Abdul Hamid menegaskan, seluruh pengawas lapangan yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan aturan terkait lainya.
“Dan saya mengharapkan usahakan dalam pengawasan mengutamakan pencegahan sebelum diambil suatu tindakan,” timpal Abdul Hamid.
Perlu diketahui, perekrutan pengawas lapangan se Kecamatan Senyerang dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Sebelum pelantikan, seleksi bahan/berkas dan wawancara diikuti oleh 20 peserta.(*)
Penulis : Khaidir
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se