Panwaslu Mulai Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu


Sabtu, 14 April 2018 - 20:41:53 WIB - Dibaca: 1475 kali

Komisioner Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Dr M Yasin S Hi MH.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Panwaslu Kabupaten Tanjabbar mulai memetakan wilayah rawan terjadinya pelanggaran pemilu, baik administratif maupun pidana. Kerawanan pelanggaran pemilu ini, terutama soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Wilayah rawan yang menjadi perhatian khusus adalah wilayah Ulu. Hal ini dikatakan Komisioner Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran Dr M Yasin S Hi MH kepada infotanjab.com, Sabtu malam dihubungi via ponselnya.

Menurut Yasin, semua pihak harus mengawasi kecocokan DPT di wilayah masing-masing, lantaran bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu saat pencoblosan. Wilayah Ulu, tentunya menjadi perhatian khusus, lantaran peningkatan penduduk di wilayah ini cukup tinggi.

“Seperti di Kecamatan Tebing Tinggi, banyak perusahaan di sini, yang tentu banyak warga pendatang. Ini harus diawasi, apakah mereka betul sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, atau belum,” jelasnya.

Bagi pekerja yang berdomisili di wilayah Ulu, tentu ada yang sudah pindah ke lokasi lain, tapi masih terdaftar, atau sebaliknya. “Yang seperti ini bisa terjadi kerawanan saat pemilihan. Ini harus diawasi bersama,” ungkap Yasin.

Untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan DPT, Panwaslu melalui Pengawas Lapangan terus melakukan pemantauan di setiap desa guna mencocokan kevalidan data pemilih. Jangan sampai ada pelanggaran di kemudian hari.

Selain soal DPT, isu SARA di media sosial juga menjadi bahan perhatian Panwaslu. Pihaknya terus mengawasi postingan di media sosial, terutama yang menyinggung SARA.

Panwaslu juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak tertentu, untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal kampanye dimulai.

“Sudah ada di media sosial kita lihat wacana kampanye, dan kita juga sudah melakukan pendekatan, karena belum saatnya,” tandasnya.

Ditambahkan Yasin, money politic juga menjadi pembahasan penting, lantaran setiap pesta demokrasi, kecurangan kerab terjadi. “Ya kalau money politik, ada alat bukti dan memenuhi syarat formil, bisa ditindaklanjuti ke Panwaslu dan diteruskan ke Gakumdu,” ungkap Yasin.

Yasin menuturkan, dalam pengawasan pemilu mendatang, selain lembaga independent yang terlibat mengawasi jalannya pemilu, Panwaslu secara Nasional telah bekerja sama dengan Pramuka sebagai partner di lapangan. Sejak 2014, melalui penelitian, pramuka memberikan informasi awal dalam pengawasan pemilu di lapangan.

“Makanya pramuka secara nasional menjadi mitra kerja Panwaslu sebagai pengawas partisipasi,” timpalnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement