Panwaslu Mulai Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu


Sabtu, 14 April 2018 - 20:41:53 WIB - Dibaca: 1388 kali

Komisioner Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Dr M Yasin S Hi MH.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Panwaslu Kabupaten Tanjabbar mulai memetakan wilayah rawan terjadinya pelanggaran pemilu, baik administratif maupun pidana. Kerawanan pelanggaran pemilu ini, terutama soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Wilayah rawan yang menjadi perhatian khusus adalah wilayah Ulu. Hal ini dikatakan Komisioner Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran Dr M Yasin S Hi MH kepada infotanjab.com, Sabtu malam dihubungi via ponselnya.

Menurut Yasin, semua pihak harus mengawasi kecocokan DPT di wilayah masing-masing, lantaran bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu saat pencoblosan. Wilayah Ulu, tentunya menjadi perhatian khusus, lantaran peningkatan penduduk di wilayah ini cukup tinggi.

“Seperti di Kecamatan Tebing Tinggi, banyak perusahaan di sini, yang tentu banyak warga pendatang. Ini harus diawasi, apakah mereka betul sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, atau belum,” jelasnya.

Bagi pekerja yang berdomisili di wilayah Ulu, tentu ada yang sudah pindah ke lokasi lain, tapi masih terdaftar, atau sebaliknya. “Yang seperti ini bisa terjadi kerawanan saat pemilihan. Ini harus diawasi bersama,” ungkap Yasin.

Untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan DPT, Panwaslu melalui Pengawas Lapangan terus melakukan pemantauan di setiap desa guna mencocokan kevalidan data pemilih. Jangan sampai ada pelanggaran di kemudian hari.

Selain soal DPT, isu SARA di media sosial juga menjadi bahan perhatian Panwaslu. Pihaknya terus mengawasi postingan di media sosial, terutama yang menyinggung SARA.

Panwaslu juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak tertentu, untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal kampanye dimulai.

“Sudah ada di media sosial kita lihat wacana kampanye, dan kita juga sudah melakukan pendekatan, karena belum saatnya,” tandasnya.

Ditambahkan Yasin, money politic juga menjadi pembahasan penting, lantaran setiap pesta demokrasi, kecurangan kerab terjadi. “Ya kalau money politik, ada alat bukti dan memenuhi syarat formil, bisa ditindaklanjuti ke Panwaslu dan diteruskan ke Gakumdu,” ungkap Yasin.

Yasin menuturkan, dalam pengawasan pemilu mendatang, selain lembaga independent yang terlibat mengawasi jalannya pemilu, Panwaslu secara Nasional telah bekerja sama dengan Pramuka sebagai partner di lapangan. Sejak 2014, melalui penelitian, pramuka memberikan informasi awal dalam pengawasan pemilu di lapangan.

“Makanya pramuka secara nasional menjadi mitra kerja Panwaslu sebagai pengawas partisipasi,” timpalnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement