Panwaslu Tanjabbar Sosialisasi di Senyerang, Antusias Masyarakat Cukup Tinggi


Sabtu, 14 April 2018 - 20:14:57 WIB - Dibaca: 1722 kali

Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4).(haidir/IT) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG – Panwaslu Kabupaten Tanjabbar menggelar sosialisasi di Kecamatan Senyerang, Sabtu (14/4). Sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Senyerang ini, membahas sistem pengawasan pemilu, baik itu pelanggaran kode etik, administrasi dan pidana.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Anggota Panwaslu Tanjabbar Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M Yasin ‎S.Hi MH selaku narasumber, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar, Lurah Senyerang Zulkamaizar  S Ap, Ketua PPK Senyerang Zainal Effendi, Komisioner Panwascam Ali Masruf S Sos dan Abdul Wahid, Lukman SPd Kepala Sekretariat Panwascam Senyerang. Selain itu, Sekretaris Desa Sungai Landak dan Desa Kepayang turut hadir, para Ketua RT se Kecamatan Senyerang, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Menurut Dr Yasin, peran panwaslu dalam pesta demokrasi mendatang sangatlah penting‎,bukan hanya peserta pemilu saja yang bisa dipidana, penyelenggarapun bisa tersangkut tindak pidana apabila ditemukan kejanggalan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Panwas Kecamatan dan pengawas lapangan di tiap desa dalam memantau pelanggaran pemilihan umum, baik pelanggaran kode etik, administrasi maupun pidana,” ujarnya.

Dikatakan Yasin, secara geografis Kecamatan Senyerang termasuk daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk bisa memahami dan mampu bekerja dengan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Ketua Panwascam Senyerang Abdul Hamid Bakar mengucapkan terima kasih kepada pihak Panwaslu Kabupaten Tanjabbar yang telah hadir memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu pada 2019 mendatang.

Kata dia, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kinerja Panwascam dan Pengawas Lapangan lebih profesional, terutama dalam melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran, baik kode etik, administrasi maupun pidana.(*)

Penulis : Haidir

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement