Paripurna III DPRD Tanjabbar, Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi


Senin, 12 Desember 2016 - 15:47:15 WIB - Dibaca: 1545 kali

Paripurna DPRD Tanjabbar III terhadap Pembahasan APBD 2017.(HMS/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - DPRD Tanjab Barat menggelar rapat paripurna III dengan agenda Tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017, Sabtu (10/12).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH didampingi Wakil Ketua Mulyani Siregar SH dan 20 anggota DPRD, Sekda H. Ambok Tuo, Kasat Intelkam AKP Denny Eko Saputra, SH, para Asisten, staf ahli, Pejabat Eselon II dan III, Instansi Vertikal Direktur BUMD, Perbankan.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati H. Amir Sakib mengatakan terhadap kritik, saran, masukan dan harapan yang disampaikan pada pemandangan umum tujuh fraksi Sabtu (10/12) pagi, pada prinsipnya Pemkab sangat berterima kasih dan sependapat dengan saran-saran tersebut. Dan sebagian dari itu telah tertuang dalam APBD 2017 namun semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang ada pada tahun 2017.

Terkait dengan peningkatan PAD, Pemkab akan berupaya menggali sektor yang belum tersentuh selama ini. Demikian pula pembanguan Islamic Center sebagai wadah atau lembaga penelitian juga akan diupayakan.

Terakhir dipaparkan Amir Sakib, terhadap harapan dan saran dari fraksi-frakis DPRD Tanjab Barat pada pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2017 akan menjadi perhatian dan pertimbangan Pemkab Tanjabbar. Sedangkan untuk mendapatkan jawaban secara teknis terhadap saran dan masukan tersebut dapat dipertanyakan pada SKPD terkait dalam tahap pembahasan selanjutnya.

"Mudah-mudahan keluaran dari pembahasan APBD tahun 2017 yang kita lakukan ini memberikan dampak nyata bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Wakil Bupati Amir Sakib.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH sebelum menutup rapat menyebutkan, usai rapat paripurna III, akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan di tingkat Komisi dengan SKPD mitra komisi mulai tanggal 13 s/d 15 Desember 2016.

"Diminta seluruh kepala SKPD proaktif selama pembahasan dimaksud agar tahapan demi tahapan pembahasan APBD 2017 tepat waktu," tandasnya.

Berdasarkan infomasi penjadwalan pada hari Selasa (13/12) komisi I, Rabu (13/12) Komisi II sedangkan Kamis (15/12) Komisi III.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement