Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Dihadiri 22 Dewan


Senin, 09 November 2015 - 17:45:39 WIB - Dibaca: 1872 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Paripurna pengesahan tiga renperda tetap dilanjutkan, meski tak memenuhi quorum, Senin (9/11). Pada pengesahan 3 Ranperda meliputi perda BPD, BPR dan Perda bongkar muat, dewan yang hadir hanya 22 orang dari 34 anggota dewan sehingga tidak memenuhi qourum 2/3 dari total anggota dewan. Minimal pengesahan ranperda itu harus dihadiri 23 anggota dewan.

Dalam pasal 85 ayat 1 huruf B tatib DPRD berbunyi, paripurna dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan daerah (perda) dan APBD.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar selaku pimpinan sidang, tak menampik bahwa anggota dewan yang hadir hanya 22 orang. Kata dia, hal ini tidak terlalu subtansi hanya pelanggaran administrasi saja.

"Kapasitas saya sebagai pimpinan saja hanya mengikuti mayoritas yang hadir agar paripurna tetap dilanjutkan, " ujarnya usai paripurna (10/11).

Menurut Jahfar, dirinya sudah meminta persetujuan para ketua fraksi dan ternyata tidak ada masalah untuk tetap dilanjutkan. Hanya fraksi PAN yang tidak ada keputusan setuju ataupun tidak untuk dilanjutkan.

"Tidak ada masalah untuk dilanjutkan, kita ikut orang banyak saja, " tutur politisi Partai Golkar ini.

Kata Jakfar masalah ini hanya administrasi saja, tidak ada implikasi hukum terhadap pengesahan ranperda, walaupun ada yang menyebut tidak qourum.

"Perda ini kita sahkan untuk kehidupan khalayak ramai, jadi tidak usah lah dipertentangkan," terangnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Hanura, Jamal Darmawan mengakui bahwa paripurna pengesahan ranperda hanya dihadiri 22 anggota dewan. Kata dia, itu sudah menyalahi tatib karena tidak memenuhi quorum.

 Yang hadirkan hanya 22 orang, yang memenuhi qourum itu harusnya 23 orang karena ini paripurna pengambilan keputusan," bebernya.

Lanjut Jamal, jika paripurna DPRD tatib saja dilanggar jadi untuk apa dibuat tatib, dihapus saja tatib. "Kalau bicara kesepakatan untuk apa tatib, hapus saja tatib itu, " tandasnya.

Terpisah Ketua DPRD Tanjabbar Faizal riza mengatakan, dirinya tidak bisa hadir pada paripurna dikarenakan ada kegiatan partai dan ada kunjungan pengurus pusat terkait bencana di Provinsi Jambi.

"Belum ada laporan dari sekwan terhadap hasil paripurna hari ini, begitupun dari bagian persidangan," ungkapnya.(*)

Penulis : Yordan

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ramai Warga Net Soroti Jalan Rusak Pembengis Sungai Saren

TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai

Berita Daerah

Kontes Gilo Batu Meriahkan HUT RI ke-80 di Jambi

JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial


Advertisement