Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD


Senin, 07 Juli 2025 - 13:53:31 WIB - Dibaca: 192 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (07/7/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan Nota Pengantar terhadap 2 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, yakni terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Tanjab Barat melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan pengawasan DPRD, dengan fokus pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini akan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan terkait, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Dukung Rencana Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

TANJABBAR – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap r

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Safari Ramadan MUI Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P

Advertorial


Advertisement