Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD


Senin, 07 Juli 2025 - 13:53:31 WIB - Dibaca: 275 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (07/7/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan Nota Pengantar terhadap 2 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, yakni terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Tanjab Barat melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan pengawasan DPRD, dengan fokus pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini akan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan terkait, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement