Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD


Senin, 07 Juli 2025 - 13:53:31 WIB - Dibaca: 149 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta 3 Raperda Inisiatif DPRD, Senin (07/7/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, pejabat instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan Nota Pengantar terhadap 2 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, yakni terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Tanjab Barat melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan 3 Raperda Inisiatif DPRD. Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan pengawasan DPRD, dengan fokus pada kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini akan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kita berharap seluruh Raperda yang diajukan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan ke pembahasan lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan dewan terkait, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement