KUALATUNGKAL - Pengurus Partai Politik di Tanjabbar diminta secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan para calegnya yang bakal duduk di legislatif.
Jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum SH dihubungi infotanjab.com, Rabu siang.
Mengenai hal ini, KPU sudah memberitahukan secar resmi kepada parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK. "Ya sesegera mungkin, para pengurus parpol menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," kata Rum.
Sebelumnya dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner KPU Tanjabbar, bahwa pelantikan 35 dewan periode 2019-2024 rencana dilakukan Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, KPU akan menggelar pleno caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten. Pleno diselenggarakan setelah tahapan pemilu selesai secara Nasional.(*/nik)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta