KUALATUNGKAL - Pengurus Partai Politik di Tanjabbar diminta secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan para calegnya yang bakal duduk di legislatif.
Jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum SH dihubungi infotanjab.com, Rabu siang.
Mengenai hal ini, KPU sudah memberitahukan secar resmi kepada parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK. "Ya sesegera mungkin, para pengurus parpol menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," kata Rum.
Sebelumnya dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner KPU Tanjabbar, bahwa pelantikan 35 dewan periode 2019-2024 rencana dilakukan Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, KPU akan menggelar pleno caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten. Pleno diselenggarakan setelah tahapan pemilu selesai secara Nasional.(*/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba