KUALATUNGKAL - Pengurus Partai Politik di Tanjabbar diminta secepatnya menyelesaikan laporan harta kekayaan para calegnya yang bakal duduk di legislatif.
Jika LHKPN tak disampaikan ke KPK, pelantikan DPRD Tanjabbar terancam ditunda. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Tanjabbar M Rum SH dihubungi infotanjab.com, Rabu siang.
Mengenai hal ini, KPU sudah memberitahukan secar resmi kepada parpol. Jika ada kendala dalam input data, bisa segera dikoordinasikan ke KPK. "Ya sesegera mungkin, para pengurus parpol menyelesaikan LHKPN calon dewan untuk disampaikan ke KPK," kata Rum.
Sebelumnya dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner KPU Tanjabbar, bahwa pelantikan 35 dewan periode 2019-2024 rencana dilakukan Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, KPU akan menggelar pleno caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten. Pleno diselenggarakan setelah tahapan pemilu selesai secara Nasional.(*/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang