KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat memberikan waktu kepada pasangan calon untuk segera menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD, selambat-lambatnya 60 hari setelah penetapan pasangan calon.
Hal ini disampaikan Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal Spt saat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2015 di KPUD Tanjabbar, Senin sore.
Data yang dihimpun infotanjab.com, ada dua pasang calon yang belum secara resmi menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD.
Seperti halnya pasangan ASRI, baru menyerahkan Surat Penyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri Sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Model B3 – KWK.KPU PERSEORANGAN) saat mendaftar belum lama ini.
Sedangkan Amir Sakib, yang merupakan pasangan Safrial, sudah lebih dulu mengundurkan diri dari PNS sebelum mendaftar ke KPUD.
Menurut Suroso, Komisioner KPUD Tanjabbar, bila 60 hari kedepan ada calon yang tidak menyerahkan SK Pemberhentian resmi baik itu dari PNS maupun DPRD, bisa disanksi pidana dan gugur sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 12tahun 2015. Sanksinya pidana,” kata Suroso.
Disamping itu, dana kampanye juga telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015, jumlahnya tidak melebihi dari Rp 6,6 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi kegiatan Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal dengan tema "Bevespa Besame",