Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bisa Dipidana


Senin, 24 Agustus 2015 - 16:42:57 WIB - Dibaca: 2188 kali

Salah Satu Tim Koalisi Partai dari Pasangan Calon Bupati dan Wabup Tanjabbar Menerima SK Penetapan Calon dari KPUD Tanjabbar, Senin Sore.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat memberikan waktu kepada pasangan calon untuk segera menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD, selambat-lambatnya 60 hari setelah penetapan pasangan calon.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal Spt saat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2015 di KPUD Tanjabbar, Senin sore.

Data yang dihimpun infotanjab.com, ada dua pasang calon yang belum secara resmi menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD.

Seperti halnya pasangan ASRI, baru menyerahkan Surat  Penyataan Tidak  Akan  Mengundurkan Diri  Sebagai  Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Model B3 – KWK.KPU PERSEORANGAN) saat mendaftar belum lama ini.

Sedangkan Amir Sakib, yang merupakan pasangan Safrial, sudah lebih dulu mengundurkan diri dari PNS sebelum mendaftar ke KPUD.

Menurut Suroso, Komisioner KPUD Tanjabbar, bila 60 hari kedepan ada calon yang tidak menyerahkan SK Pemberhentian resmi baik itu dari PNS maupun DPRD, bisa disanksi pidana dan gugur sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 12tahun 2015. Sanksinya pidana,” kata Suroso.

Disamping itu, dana kampanye juga telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015, jumlahnya tidak melebihi dari Rp 6,6 miliar.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Safari Ramadan MUI Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P

Advertorial

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026, Bupati Tanjabbar: Ini Merupakan Identitas Budaya dan Syiar

TANJABBAR – Festival Arakan Sahur 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi mencapai puncaknya pada minggu ketiga Ramadan, Sabtu (7/3/26). R

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Kumpulkan Rp152 Juta untuk Kesejahteraan Umat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., memimpin aksi penyerahan zak

Advertorial

Dirintelkam Hadiri Buka Puasa Bersama dengan GP Ansor dan Fatayat NU Jambi, Sampaikan Pesan Kapolda

JAMBI - Kapolda Jambi yang diwakili Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E menghadiri kegiatan buka bersama dan Khotmil Quran Pengurus Wilayah Ger

Berita Daerah

Polda Jambi Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Ujaran Kebencian Kian Meningkat

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan mengundang unsur Forkompimda Provinsi Jambi, tokoh agama, ormas, OKP dan insan pers, Kamis (26/2/2

Berita Daerah


Advertisement