Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bisa Dipidana


Senin, 24 Agustus 2015 - 16:42:57 WIB - Dibaca: 2074 kali

Salah Satu Tim Koalisi Partai dari Pasangan Calon Bupati dan Wabup Tanjabbar Menerima SK Penetapan Calon dari KPUD Tanjabbar, Senin Sore.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat memberikan waktu kepada pasangan calon untuk segera menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD, selambat-lambatnya 60 hari setelah penetapan pasangan calon.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Tanjabbar, Afnizal Spt saat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2015 di KPUD Tanjabbar, Senin sore.

Data yang dihimpun infotanjab.com, ada dua pasang calon yang belum secara resmi menyerahkan SK Pemberhentian dari PNS maupun anggota DPRD.

Seperti halnya pasangan ASRI, baru menyerahkan Surat  Penyataan Tidak  Akan  Mengundurkan Diri  Sebagai  Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Model B3 – KWK.KPU PERSEORANGAN) saat mendaftar belum lama ini.

Sedangkan Amir Sakib, yang merupakan pasangan Safrial, sudah lebih dulu mengundurkan diri dari PNS sebelum mendaftar ke KPUD.

Menurut Suroso, Komisioner KPUD Tanjabbar, bila 60 hari kedepan ada calon yang tidak menyerahkan SK Pemberhentian resmi baik itu dari PNS maupun DPRD, bisa disanksi pidana dan gugur sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 12tahun 2015. Sanksinya pidana,” kata Suroso.

Disamping itu, dana kampanye juga telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015, jumlahnya tidak melebihi dari Rp 6,6 miliar.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Panjat Pinang, 60 Batang Disiapkan untuk Warga

TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi

Advertorial


Advertisement