Pasca Gubernur Komentari Listrik, YLKI Tanjabbar pun Somasi PLN


Jumat, 20 Mei 2022 - 08:34:36 WIB - Dibaca: 948 kali

Somasi YLKI Tanjabbar ke PLN ULP Kualatungkal, Kamis 19 Mei 2022.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR | HALOSUMATERA – Belakangan ini, listrik di Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat menjadi sorotan. Pemadaman sering terjadi secara mendadak jadwal maupun terjadwal.

Akibatnya, PLN pun mendapat ocehan dari netizen di medsos hingga somasi dari YLKI Kabupaten Tanjabbar.

YLKI sendiri mengirimkan somasi ke PLN ULP Kualatungkal, Kamis siang, 19 Mei 2022. Dalam somasinya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab barat, Abdul Kadir (Hamka) mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, masih terjadinya pemadaman listrik instidental maupun terjadwal serta rendahnya tegangan voltase kepada konsumen.

Menurut dia, sejak dulu kondisi ini tidak mengalami perubahan, dan merupakan bukti ketidak seriusan PT PLN selaku pelaku usaha dalam pelayanan kepada konsumen.

Menurut UU nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikkan pasal 29 ayat 1, kata Hamka, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik terus menerus dengan mutu dan kehandalan yang baik, dan mendapat harga listrik yang wajar.

Isi Somasi

YLKI Kabupaten Tanjabbar mengirimkan somasi ke PLN ULP Kualatungkal, Kamis 19 Mei 2022. Berikut isi somasinya:

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan dan kehandalan mutu listrik kepada konsumen PT. PLN ULP Kuala Tungkal sesuai dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) yang di tanda tangani oleh manager PT. PLN dengan konsumen.
  2. Memberikan kompensasi ganti rugi/pemotongan tarif/restitusi tagihan kepada konsumen listrik PT. PLN ULP Kuala Tungkal.
  3. Meminta maaf kepada konsumen listrik ULP Kuala Tungkal melalui satu media Nasional dan tiga media lokal

Dalam surat tersebut, YLKI memberikan waktu 7 hari kepada PLN untuk mememuhi tuntutan. “Jika mengabaikan somasi ini, kami akan melakukan upaya hukum secara pidana ke pihak kepolisian republik Indonesia dan gugatan secara perdata ke pengadilan,” kata Hamka.

"Adapun dari pihak PLN harus cepat tanggapi perihal Komplain Konsumen, Dan seterusnya ketua YLKI berharap kepada bapak Bupati, DPRD, Kapolres,Kejari  Pengadilan, dan seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk mendukung gerakan ini demi tercapainya kabupaten Tanjung Jabung Barat berkah," tutupnya.

Kerusakan Mesin

Manager PLN ULP Kualatungkal, Assyauqiizati Putra kepada halosumatera.com, Jumat pagi (20/5) mengatakan, suplai listrik di Kota Kualatungkal dipasok dari Gardu Induk Sabak dan sebagian dari pembangkit di PLTG Tanjungjabung Power.

Dikatakan, ada kerusakan pada perangkat mesin di TJP sebanyak dua mesin, dari empat mesin yang beroperasi. “Tapi sekarang tinggal satu mesin lagi yang rusak,” kata Asyauqiizati.

Sementara itu, suplai listrik dari PT LPPPI saat ini 1 MW, dari 5 MW kemampuan awalnya. “Kebutuhan untuk tungkal sendiri 8 MW. Suplai dari TJP 4,3 MW. Dari GI Sabak bisa sampai 4,3 MW, namun bentangan yang jauh sehingga terkadang mengalami problem gangguan di lapangan,” ujarnya.

Bagaimana dengan pembangkit di Purwodadi? Assyauqiizati menjelaskan, bahwa PLTMG yang berada di Desa Sei Keruh, Purwodadi, Kec. Tebing Tinggi hanya menyuplai kebutuhan listrik wilayah Ulu dan sekitarnya.

“Jadi khusus wilayah Tungkal dipasok dari TJP, GI Sabak, Lontar,” timpalnya lagi.

Gubernur Merespon

Sebelumnya, saat halal bihalal ke Rumdis Bupati Tanjabbar, Selasa 17 Mei 2022, Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos MH menyatakan, akan membantu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menangani permasalahan listrik.

“Saya akan berupaya membantu permasalahan listrik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan mengajak Bupati Tanjung Jabung Barat ke Palembang pada tanggal 23 Mei 2022. Kita akan bertemu secara langsung dengan Menteri BUMN untuk menyampaikan terkait dengan permasalahan listrik ini,” kata Al Haris.

Dikatakan Gubernur, persoalan listrik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini sangat panjang, salah satunya adalah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang belum selesai sampai saat ini.

“Tugas kami adalah mempercepat penyelesaian SUTET dan gardu induk. Setelah saya dan Bupati Tanjung Jabung Barat bertemu pihak PLN di Sumatera Selatan, kita akan membentuk tim dari Kelurahan dan Kecamatan untuk bekerja secara langsung ke masyarakat terkait persoalan SUTET dan gardu induk, termasuk persoalan kompensasi untuk masyarakat,” ujar mantan Bupati Merangin ini.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar juga telah mengundang pihak PLN wilayah Jambi dan ULP Kualatungkal, mengklarifikasi terjadinya pemadaman listrik di Kota Kualatungkal, Selasa pagi (17/5).(*/eka/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement