Pasca Peluncuran 89 Paket PL, Kadis dan Dua Staf Perkim Lengser


Senin, 27 Mei 2019 - 21:06:38 WIB - Dibaca: 2944 kali

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjabbar Ir Netti Martini, M.Sc Mendadak Dimutasi, Senin (27/5).(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjabbar Ir Netti Martini, M.Sc mendadak dipindahkan ke Inspektorat Tanjabbar Senin (27/5). SK mutasi baru dikeluarkan Senin siang.

Tak hanya Kadis Perkim, dua staf yang menjabat pejabat pengadaan barang dan jasa di dinas ini juga dipindahkan ke Kantor Camat Senyerang dan Kantor Lurah Senyerang, Senin (27/5).

Staf Dinas Perkim yang dimutasi tersebut adalah Tatak Supriyadi ST, Pengawas Kasubab Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Program Dinas Perkim sekaligus menjabat jabatan fungsional sebagai pejabat pengadaan di Dinas Perkim.

Tatak diberhentikan dalam jabatan tersebut melalui SK Bupati Tanjab Barat Nomor 718/Kep.Bup/BKPSDM/2019 tertanggal 23 Mei 2019. SK ini langsung ditandangani Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.

Satu lagi adalah M Iqbal, Pelaksana Penyusun Renana Pemanfaatan Kawasan Dinas Perkim Tanjabbar, dipindahkan ke Kantor Lurah Senyerang dengan jabatan baru sebagai Pelaksana Pengadministrasi Umum Kelurahan Senyerang. M Iqbal diberhentikan dari jabatan lama melalui SK Bupati Nomor 719/Kep.Bup/BKPSDM/2019 tentang Mutasi Pegawai ASN di Lingkup Pemkab Tanjabbar.

Terkait mutasi mendadak ini, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemkab Tanjab Barat, Ir Netti Martini, M.Sc menyebut Pemkab Tanjab Barat telah melakukan tindakan semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perkim Tanjab Barat.

Bukan kali ini saja, sebelumnya Kabid Perumahan Apri Dasman dicopot dari jabatannya digantikan Kabid Perumahan David Sihombing ST. David Sihombing juga digeser ke staf Dinas Lingkungan Hidup Daerah pasca menayangkan 12 paket proyek di Dinas Perkim.

Kata Netti, penonjoban ini kental kaitan dengan adanya dugaan penolakannya terhadap intimidasi oknum dekat bupati, terkait pengaturan sejumlah proyek di Dinas Perkim Tanjabbar.

Netti mengatakan dia tetap taat dan berpegang teguh pada aturan main yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Ya hari ini saya sudah terima SK nonjob, saya ini eselon II kenapa pemberhentian ini tidak melalui mekanisme sesuai dengan UU ASN, pemberhentian ini kangkangi UU ASN, " tegas Netti Martini, Senin (27/5/2019).

Netti mempertanyakan dasar penonjoban karena Pemkab sejauh ini, ujar Netti, belum ada mengantongi rekomendasi dari KASN.

"Dasarnya apa, ini sudah tindakan semena- mena mengunakan kekuasaan untuk kepentingan oknum tertentu yang ingin mengatur kegiatan di perkim," beber Netti.

"Sebagai PA saya yang bertanggung jawab atas kegiatan di perkim, kenapa harus pihak luar yang mengatur di dinas perkim ini," kata Kadis Perkim, Netti Martini.

Untuk diketahui, sebelum pemutasian Kadis dan dua staf Perkim ini, Dinas Perkim baru saja menayangkan 89 paket pekerjaan yang terdiri Jalan Beton dan Jembatan Beton.

Dilaporkan ke Polisi

Pencopotan Kadis Perkim Tanjabbar Netti Martini dan pra stafnya diduga berkaitan erat dengan penolakan terhadap intervensi orang istana, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Ini.

Untuk diketahui, orang dekat bupati tersebut kini juga dilaporkan sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait soal maladministrasi, dugaan pemalsuan data pada rekrutmen CPNS 2010 lalu. Laporan ini disampaikan ke Mapolres Tanjabbar, pada Rabu siang (22/5).

Ketua LSM LAP2DP Tanjabbar, Muchtar AB membenarkan bahwa dia bersama LSM Petisi melaporkan soal dugaan pemalsuan data yang melibatkan AA.

Dalam laporan tersebut, pihaknya melampirkan berkas yang menguatkan indikasi pemalsuan data.

Muchtar menambahkan, bahwa pihak Inspektorat dan BKPSDM Tanjabbar jangan tinggal diam, dan sebaiknya menelusuri kebenaran dari kasus ini.

Secara terpisah, Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga S Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Purnomo S Ik MH dihubungi  wartawan Senin Siang (27/5), mengaku masih masih mengklarifikasi laporan tersebut.

“Kita masih masih mengklarifikasi beberapa pihak terkait. Nanti dikabari apa hasilnya kalau sudah tuntas ya," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih mengaku siap memberikan data jika memang dibutuhkan aparat penegak hukum. "Tentu kita izin bupati juga, dan kita siap kalau memang diperlukan data dan regulasi yang berkaitan dengan masalah ini," ungkapnya.(*/hky/nik)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement