Payung Hukum Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal segera Digodok


Senin, 20 Juni 2016 - 02:30:58 WIB - Dibaca: 1722 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanjabbar akan mengusulkan payung hukum berupa peraturan daerah untuk mempertegas surat edaran bupati, soal pemberdayaan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Tanjabbar Ismunandar kepada wartawan, Minggu (19/6).

Upaya ini dilakukan, untuk meminimalisir tingginya angka pengangguaran di Kabupaten Tanjabbar.

“Dalam mengurangi angka pengangguran, Pemkab meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini  mengutamakan tenaga kerja lokal hingga Perda akan diterbit untuk hal tersebut,” kata Ismunandar.

Ismunandar menegaskan, masalah ketenagakerjaan di Tanjungjabung Barat sangat mendesak untuk dicarikan solusi yang lebih baik, salah satunya melindungi putra asli daerah ini dari penolakan perusahaan yang banyak beropersional di  Tanjabbar.

“Suatu kenyataan yang ironis justru tidak mendapat lowongan kerja di daerah sendiri," tandas dia.

Dalam hal ini, Bupati Tanjabbar sesuai visi dan misinya membuka jalan terbaik agar putra daerah mendapat kesempatan kerja di "kampung sendiri". “Kita menghimbau perusahaan-perusahaan besar tidak menolak tenaga kerja asli putra daerah, dan hal Ini sudah disampaikan melalui edaran bupati agar mempekerjakan tenaga lokal sesuai skill yang dimiliki," ungkap Ismunandar.

Dengan adanya Perda yang mengatur soal ini, kedepannya sangat penting untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan mengutamakan tenaga lokal sebesar 50 persen dari tenaga kerja yang ada.

“Sementara ini belum ada Perda yang mengatur hal ini sehingga kedepannya akan diperkuat dengan Perda, dalam rangka ini kita telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak perusahaan besar untuk merealiasasi himbauan Bupati dengan surat edaran yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Ismunandar.(*)

Penulis : Ifa

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement