Payung Hukum Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal segera Digodok


Senin, 20 Juni 2016 - 02:30:58 WIB - Dibaca: 1604 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanjabbar akan mengusulkan payung hukum berupa peraturan daerah untuk mempertegas surat edaran bupati, soal pemberdayaan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Tanjabbar Ismunandar kepada wartawan, Minggu (19/6).

Upaya ini dilakukan, untuk meminimalisir tingginya angka pengangguaran di Kabupaten Tanjabbar.

“Dalam mengurangi angka pengangguran, Pemkab meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini  mengutamakan tenaga kerja lokal hingga Perda akan diterbit untuk hal tersebut,” kata Ismunandar.

Ismunandar menegaskan, masalah ketenagakerjaan di Tanjungjabung Barat sangat mendesak untuk dicarikan solusi yang lebih baik, salah satunya melindungi putra asli daerah ini dari penolakan perusahaan yang banyak beropersional di  Tanjabbar.

“Suatu kenyataan yang ironis justru tidak mendapat lowongan kerja di daerah sendiri," tandas dia.

Dalam hal ini, Bupati Tanjabbar sesuai visi dan misinya membuka jalan terbaik agar putra daerah mendapat kesempatan kerja di "kampung sendiri". “Kita menghimbau perusahaan-perusahaan besar tidak menolak tenaga kerja asli putra daerah, dan hal Ini sudah disampaikan melalui edaran bupati agar mempekerjakan tenaga lokal sesuai skill yang dimiliki," ungkap Ismunandar.

Dengan adanya Perda yang mengatur soal ini, kedepannya sangat penting untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan mengutamakan tenaga lokal sebesar 50 persen dari tenaga kerja yang ada.

“Sementara ini belum ada Perda yang mengatur hal ini sehingga kedepannya akan diperkuat dengan Perda, dalam rangka ini kita telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak perusahaan besar untuk merealiasasi himbauan Bupati dengan surat edaran yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Ismunandar.(*)

Penulis : Ifa

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah

Hasil Pleno Pemilu Gubernur Papua Tengah, MEGE Unggul dengan 532.481 Suara

PAPUATENGAH - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Denias Geley (MEGE) semakin kuat menuju orang Nomor 01 di Papua Tengah. Pa

Pilkada 2024

Pemasangan Median Jalan di Sipin Ujung Disoal Warga, Pedagang Akan Sepi Pembeli

JAMBI – Pedagang di sekitar Jalan Sumantri Bojonegoro, Sipin Ujung, Kota Jambi menolak pemasangan Media Jalan yang dinilai merugikan pedagang. Disamping mempe

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Konsultasi ke Bappenas RI, Ini Agenda Pentingnya

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokas

Advertorial


Advertisement