Payung Hukum Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal segera Digodok


Senin, 20 Juni 2016 - 02:30:58 WIB - Dibaca: 1741 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanjabbar akan mengusulkan payung hukum berupa peraturan daerah untuk mempertegas surat edaran bupati, soal pemberdayaan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Tanjabbar Ismunandar kepada wartawan, Minggu (19/6).

Upaya ini dilakukan, untuk meminimalisir tingginya angka pengangguaran di Kabupaten Tanjabbar.

“Dalam mengurangi angka pengangguran, Pemkab meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini  mengutamakan tenaga kerja lokal hingga Perda akan diterbit untuk hal tersebut,” kata Ismunandar.

Ismunandar menegaskan, masalah ketenagakerjaan di Tanjungjabung Barat sangat mendesak untuk dicarikan solusi yang lebih baik, salah satunya melindungi putra asli daerah ini dari penolakan perusahaan yang banyak beropersional di  Tanjabbar.

“Suatu kenyataan yang ironis justru tidak mendapat lowongan kerja di daerah sendiri," tandas dia.

Dalam hal ini, Bupati Tanjabbar sesuai visi dan misinya membuka jalan terbaik agar putra daerah mendapat kesempatan kerja di "kampung sendiri". “Kita menghimbau perusahaan-perusahaan besar tidak menolak tenaga kerja asli putra daerah, dan hal Ini sudah disampaikan melalui edaran bupati agar mempekerjakan tenaga lokal sesuai skill yang dimiliki," ungkap Ismunandar.

Dengan adanya Perda yang mengatur soal ini, kedepannya sangat penting untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan mengutamakan tenaga lokal sebesar 50 persen dari tenaga kerja yang ada.

“Sementara ini belum ada Perda yang mengatur hal ini sehingga kedepannya akan diperkuat dengan Perda, dalam rangka ini kita telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak perusahaan besar untuk merealiasasi himbauan Bupati dengan surat edaran yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Ismunandar.(*)

Penulis : Ifa

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement