KUALATUNGKAL – PDAM Tirta Pengabuan terlibat dalam mengawasi pemasangan pipa air bersih di dalam kota. Pasalnya, PDAM yang lebih mengetahui jalur vital yang menghubungkan pipa-pipa ke rumah pelanggan.
Hal ini dibenarkan Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi dihubungi infotanjab.com, Senin siang.
“Kita hanya mengawasi pemasangan pipa di dalam kota,” tukasnya.
Menurutnya, pipa air bersih yang ditanam di dalam kota telah sesuai jalur. Sementara untuk jalur Tungkal Harapan, Ustayadi belum mengetahui apakah termasuk progres pengerjaan tahun ini.
“Jalur yang belum terpasang, semoga bisa dilanjutkan pada tahun mendatang. Karena banyak warga yang menelepon saya, untuk wilayah Harapan dan sekitarnya belum dipasang pipa yang baru,” ujar mantan Anggota DPRD Tanjabbar ini.
Untuk diketahui, proyek air bersih jilid dua dimulai pada 2013 lalu. Awalnya dilakukan pemasangan pipa dari sumber air baku Parit Panting menuju Parit IV, Sungai Saren Kecamatan Bram Itam dengan anggaran Rp 40 miliar. Tahun 2014 lalu, dilanjutkan pemasangan pipa dari Parit IV menuju PDAM Tirta Pengabuan di Jalan Parit II.
Tahun ini, dilanjutkan pemasangan pipa dalam kota yang terbagi dalam dua item pekerjaan. Pemasangan pipa dalam kota dan pemasangan pipa dari Parit IV menuju Pembengis. Total anggaran pemasangan pipa tahun ini mencapai Rp 40 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se