Pelabuhan Roro Sudah Dihibahkan ke Pemda, Ini Kata Kadishub Tanjabbar


Jumat, 10 Juni 2022 - 15:24:58 WIB - Dibaca: 980 kali

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari, Jumat 10 Juni 2022.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA|HALOSUMATERA – Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar kini telah menjadi aset daerah. Pelabuhan Roro telah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, di Ball Room, Sheraton Grand Jakarta Hotel, Jumat siang (10/6/22).

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi halosumatera.com, Jumat (10/6/22) mengatakan, setelah dihibahkannya Pelabuhan Roro tersebut maka pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan regulasi, baik itu terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro.

Selama ini, kata Syamsul, Pelabuhan Roro masih menjadi aset pusat, sehingga dalam pengoperasionalan di lapangan, regulasinya masih mengacu ke pusat.

“Setelah ini kita akan sampaikan ke Bupati, apakah nanti akan dibuatkan perda atau perbup terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro ini,” kata Syamsul dihubungi halosumatera.com, via telpon seluler, Jumat siang.

Syamsul menuturkan, saat ini mengenai golongan kendaraan yang bisa melewati Pelabuhan Roro, maksimal golongan V dengan kapasitas maksimal 15 ton. Kedepannya, melalui regulasi yang disusun, pihaknya akan mengutamakan tonase, agar Pelabuhan Roro tetap terawat.

“Bisa sajakan golongan V tapi tonase melebihi ketentuan. Makanya kita akan ajukan timbangan di Pelabuhan Roro, jadi kedepannya kendaraan yang masuk sesuai tonase yang ditentukan. Agar pelabuhan roro ini tetap terawat,” ujar Syamsul.

Syamsul mengatakan, pengusulan hibah Pelabuhan Roro ini telah lama dilakukan, sejak Bupati sebelumnya, persisnya di tahun 2019.

“Alhamdulillah, hari ini aset pusat ini telah dihibahkan ke Pemkab Tanjabbar. Kita akan memikirkan regulasi kedepannya, dan tentunya akan dilaporkan ke bupati, seperti apa regulasinya,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Pelabuhan Roro dibangun sekitar 2003 lalu dengan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Pembangunan sempat terhenti di tahun 2012 silam.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement