Pelabuhan Roro Sudah Dihibahkan ke Pemda, Ini Kata Kadishub Tanjabbar


Jumat, 10 Juni 2022 - 15:24:58 WIB - Dibaca: 1141 kali

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari, Jumat 10 Juni 2022.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA|HALOSUMATERA – Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar kini telah menjadi aset daerah. Pelabuhan Roro telah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, di Ball Room, Sheraton Grand Jakarta Hotel, Jumat siang (10/6/22).

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi halosumatera.com, Jumat (10/6/22) mengatakan, setelah dihibahkannya Pelabuhan Roro tersebut maka pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan regulasi, baik itu terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro.

Selama ini, kata Syamsul, Pelabuhan Roro masih menjadi aset pusat, sehingga dalam pengoperasionalan di lapangan, regulasinya masih mengacu ke pusat.

“Setelah ini kita akan sampaikan ke Bupati, apakah nanti akan dibuatkan perda atau perbup terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro ini,” kata Syamsul dihubungi halosumatera.com, via telpon seluler, Jumat siang.

Syamsul menuturkan, saat ini mengenai golongan kendaraan yang bisa melewati Pelabuhan Roro, maksimal golongan V dengan kapasitas maksimal 15 ton. Kedepannya, melalui regulasi yang disusun, pihaknya akan mengutamakan tonase, agar Pelabuhan Roro tetap terawat.

“Bisa sajakan golongan V tapi tonase melebihi ketentuan. Makanya kita akan ajukan timbangan di Pelabuhan Roro, jadi kedepannya kendaraan yang masuk sesuai tonase yang ditentukan. Agar pelabuhan roro ini tetap terawat,” ujar Syamsul.

Syamsul mengatakan, pengusulan hibah Pelabuhan Roro ini telah lama dilakukan, sejak Bupati sebelumnya, persisnya di tahun 2019.

“Alhamdulillah, hari ini aset pusat ini telah dihibahkan ke Pemkab Tanjabbar. Kita akan memikirkan regulasi kedepannya, dan tentunya akan dilaporkan ke bupati, seperti apa regulasinya,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Pelabuhan Roro dibangun sekitar 2003 lalu dengan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Pembangunan sempat terhenti di tahun 2012 silam.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement