Pelabuhan Roro Sudah Dihibahkan ke Pemda, Ini Kata Kadishub Tanjabbar


Jumat, 10 Juni 2022 - 15:24:58 WIB - Dibaca: 832 kali

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari, Jumat 10 Juni 2022.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA|HALOSUMATERA – Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar kini telah menjadi aset daerah. Pelabuhan Roro telah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, di Ball Room, Sheraton Grand Jakarta Hotel, Jumat siang (10/6/22).

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi halosumatera.com, Jumat (10/6/22) mengatakan, setelah dihibahkannya Pelabuhan Roro tersebut maka pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan regulasi, baik itu terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro.

Selama ini, kata Syamsul, Pelabuhan Roro masih menjadi aset pusat, sehingga dalam pengoperasionalan di lapangan, regulasinya masih mengacu ke pusat.

“Setelah ini kita akan sampaikan ke Bupati, apakah nanti akan dibuatkan perda atau perbup terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro ini,” kata Syamsul dihubungi halosumatera.com, via telpon seluler, Jumat siang.

Syamsul menuturkan, saat ini mengenai golongan kendaraan yang bisa melewati Pelabuhan Roro, maksimal golongan V dengan kapasitas maksimal 15 ton. Kedepannya, melalui regulasi yang disusun, pihaknya akan mengutamakan tonase, agar Pelabuhan Roro tetap terawat.

“Bisa sajakan golongan V tapi tonase melebihi ketentuan. Makanya kita akan ajukan timbangan di Pelabuhan Roro, jadi kedepannya kendaraan yang masuk sesuai tonase yang ditentukan. Agar pelabuhan roro ini tetap terawat,” ujar Syamsul.

Syamsul mengatakan, pengusulan hibah Pelabuhan Roro ini telah lama dilakukan, sejak Bupati sebelumnya, persisnya di tahun 2019.

“Alhamdulillah, hari ini aset pusat ini telah dihibahkan ke Pemkab Tanjabbar. Kita akan memikirkan regulasi kedepannya, dan tentunya akan dilaporkan ke bupati, seperti apa regulasinya,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Pelabuhan Roro dibangun sekitar 2003 lalu dengan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Pembangunan sempat terhenti di tahun 2012 silam.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement