Pelabuhan Roro Sudah Dihibahkan ke Pemda, Ini Kata Kadishub Tanjabbar


Jumat, 10 Juni 2022 - 15:24:58 WIB - Dibaca: 1006 kali

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari, Jumat 10 Juni 2022.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA|HALOSUMATERA – Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar kini telah menjadi aset daerah. Pelabuhan Roro telah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, di Ball Room, Sheraton Grand Jakarta Hotel, Jumat siang (10/6/22).

Penandatanganan hibah Pelabuhan Roro dilakukan Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Marta Hardisarwono, SE,M Si kepada Bupati Tanjabbar yang diwakilkan oleh Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi halosumatera.com, Jumat (10/6/22) mengatakan, setelah dihibahkannya Pelabuhan Roro tersebut maka pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan regulasi, baik itu terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro.

Selama ini, kata Syamsul, Pelabuhan Roro masih menjadi aset pusat, sehingga dalam pengoperasionalan di lapangan, regulasinya masih mengacu ke pusat.

“Setelah ini kita akan sampaikan ke Bupati, apakah nanti akan dibuatkan perda atau perbup terkait pemeliharaan, pengawasan dan operasional pelabuhan roro ini,” kata Syamsul dihubungi halosumatera.com, via telpon seluler, Jumat siang.

Syamsul menuturkan, saat ini mengenai golongan kendaraan yang bisa melewati Pelabuhan Roro, maksimal golongan V dengan kapasitas maksimal 15 ton. Kedepannya, melalui regulasi yang disusun, pihaknya akan mengutamakan tonase, agar Pelabuhan Roro tetap terawat.

“Bisa sajakan golongan V tapi tonase melebihi ketentuan. Makanya kita akan ajukan timbangan di Pelabuhan Roro, jadi kedepannya kendaraan yang masuk sesuai tonase yang ditentukan. Agar pelabuhan roro ini tetap terawat,” ujar Syamsul.

Syamsul mengatakan, pengusulan hibah Pelabuhan Roro ini telah lama dilakukan, sejak Bupati sebelumnya, persisnya di tahun 2019.

“Alhamdulillah, hari ini aset pusat ini telah dihibahkan ke Pemkab Tanjabbar. Kita akan memikirkan regulasi kedepannya, dan tentunya akan dilaporkan ke bupati, seperti apa regulasinya,” ungkap dia.

Seperti diketahui, Pelabuhan Roro dibangun sekitar 2003 lalu dengan anggaran mencapai Rp 20 miliar. Pembangunan sempat terhenti di tahun 2012 silam.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement