Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat hingga Penerbitan Akta Kelahiran


Selasa, 12 Desember 2017 - 23:38:48 WIB - Dibaca: 1550 kali

Penyambutan Hakim Agung Mahkamah Agung. (komdok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS membuka Launching Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga di Aula pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (12/12).

Acara ini dihadiri langsung Hakim Agung Mahkamah Agung RI Dr. H. Purwosusilo SH MH dan
Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I Dr. H. Abdul Manaf MH, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr Drs. H. Muklis SH M Hum beserta rombongan.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan pelayanan terpadu merupakan inisiatif yang didorong oleh tiga Direktorat Jenderal secara bersamaan antaranya Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Dirjen Bimas Islam Kemenag R I dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Pelayanan tepadu sangat besar manfaatnya terutama bagi kalangan yang tidak mampu baik secara ekonomis maupun geografis.
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan bagi anak-anak kita dalam proses administrasi pendidikan, " ujar Bupati.

Disamping itu juga dapat memangkas biaya, mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan dan menyederhanakan proses demi terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menghasilkan penataan administrasi yang teratur kedepannya.

Bupati berharap kedepannya kegiatan ini tetap berlanjut agar masyarakat Kabupaten Tanjab Barat yang sudah didata dan divalidasi dapat terselesaikan secara administrasi kependudukan.

"Kita berdoa semoga program ini berjalan sesuai keinginan kita bersama dan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan masyarakat, "pungkasnya.

Turur hadir Wakil Bupati Tanjab Barat Drs H Amir Sakib, Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo MM, Forkopimda, OPD, dan Para Camat, serta Kepala KUA se Kabupaten Tanjabbar.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement