KUALATUNGKAL – Menindaklanjuti Surat PT PLN Kantor Pusat Nomor 0914/AGA.01.0i/DIVAGA/2018 tanggal 17 desember 2018 perihal pelaksanaan penggantian KWH Meter Glomet, semua ULP di wilayah kerja PT PLN Persero UIW S2JB UP3 Jambi untuk memprioritaskan pemeliharaan kWh meter merek glomet Type GX-669.
Khusus PT PLN ULP Kualatungkal, telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk penggantian KWH Meter, baik yang macet, buram, tua, dan melcoinda.
Kepala PT PLN ULP Kualatungkal, Luqman Hakim melalui surat edaran, memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabbar bahwa akan dilakukan penggantian KWH meter tersebut untuk keamanan, keakurasian pemakaian serta untuk meningkatkan pelayanan.
Adapun penggantian KWH meter tersebut tidak dipungut biaya penggantian (gratis).
Berikut Ini Surat Edaran dari PT PLN Kantor Pusat dan Pemberitahuan dari PLN ULP Kualatungkal.
Surat Pemberitahuan Penggantian KWH Meter
(***)
Editor: It Redaksi
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba