KUALATUNGKAL – Menindaklanjuti Surat PT PLN Kantor Pusat Nomor 0914/AGA.01.0i/DIVAGA/2018 tanggal 17 desember 2018 perihal pelaksanaan penggantian KWH Meter Glomet, semua ULP di wilayah kerja PT PLN Persero UIW S2JB UP3 Jambi untuk memprioritaskan pemeliharaan kWh meter merek glomet Type GX-669.
Khusus PT PLN ULP Kualatungkal, telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk penggantian KWH Meter, baik yang macet, buram, tua, dan melcoinda.
Kepala PT PLN ULP Kualatungkal, Luqman Hakim melalui surat edaran, memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabbar bahwa akan dilakukan penggantian KWH meter tersebut untuk keamanan, keakurasian pemakaian serta untuk meningkatkan pelayanan.
Adapun penggantian KWH meter tersebut tidak dipungut biaya penggantian (gratis).
Berikut Ini Surat Edaran dari PT PLN Kantor Pusat dan Pemberitahuan dari PLN ULP Kualatungkal.
Surat Pemberitahuan Penggantian KWH Meter
(***)
Editor: It Redaksi
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta