Pemberitahuan dari PLN, Penggantian KWH Meter Tidak Dipungut Biaya


Jumat, 16 Agustus 2019 - 18:13:48 WIB - Dibaca: 2600 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menindaklanjuti Surat PT PLN Kantor Pusat Nomor 0914/AGA.01.0i/DIVAGA/2018 tanggal 17 desember 2018 perihal pelaksanaan penggantian KWH Meter Glomet, semua ULP di wilayah kerja PT PLN Persero UIW S2JB UP3 Jambi untuk memprioritaskan pemeliharaan kWh meter merek glomet Type GX-669.

Khusus PT PLN ULP Kualatungkal, telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk penggantian KWH Meter, baik yang macet, buram, tua, dan melcoinda.

Kepala PT PLN ULP Kualatungkal, Luqman Hakim melalui surat edaran, memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabbar bahwa akan dilakukan penggantian KWH meter tersebut untuk keamanan, keakurasian pemakaian serta untuk meningkatkan pelayanan.

Adapun penggantian KWH meter tersebut tidak dipungut biaya penggantian (gratis).

Berikut Ini Surat Edaran dari PT PLN Kantor Pusat dan Pemberitahuan dari PLN ULP Kualatungkal.

Surat Pemberitahuan Penggantian KWH Meter

(***)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement