KUALATUNGKAL – Sekda Tanjabbar Mukhlis M Si mengaku heran dengan pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar. Dikhawatirkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan sumur migas.
“Bisa jadi akan terbentur dengan masyarakat, karena pengawasannya hanya dilakukan 35 personil dari SKK Migas,” ujarnya.
Menurut Sekda, dengan personil yang minim itu tidak akan mungkin bisa mengawasi 200 ribu sumur migas di Indonesia. Begitu juga di sub bidang lain, seperti Mineral dan bebatuan (Minerba), juga harus diawasi secara ekstra.
“Jelas ini bisa terjadi benturan dengan masyarakat yang ada di daerah. Belum lagi air permukaan yang berkaitan dengan limbah," ujarnya.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini