KUALATUNGKAL – Sekda Tanjabbar Mukhlis M Si mengaku heran dengan pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar. Dikhawatirkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan sumur migas.
“Bisa jadi akan terbentur dengan masyarakat, karena pengawasannya hanya dilakukan 35 personil dari SKK Migas,” ujarnya.
Menurut Sekda, dengan personil yang minim itu tidak akan mungkin bisa mengawasi 200 ribu sumur migas di Indonesia. Begitu juga di sub bidang lain, seperti Mineral dan bebatuan (Minerba), juga harus diawasi secara ekstra.
“Jelas ini bisa terjadi benturan dengan masyarakat yang ada di daerah. Belum lagi air permukaan yang berkaitan dengan limbah," ujarnya.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus