Dampak Pembubaran ESDM

Pemerintah Daerah Tidak Ada Kewenangan Awasi Sumur Migas


Rabu, 18 Maret 2015 - 08:20:37 WIB - Dibaca: 2030 kali

Sekda Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sekda Tanjabbar Mukhlis M Si mengaku heran dengan pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar. Dikhawatirkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan sumur migas.

“Bisa jadi akan terbentur dengan masyarakat, karena pengawasannya hanya dilakukan 35 personil dari SKK Migas,” ujarnya.

Menurut Sekda, dengan personil yang minim itu tidak akan mungkin bisa mengawasi 200 ribu sumur migas di Indonesia. Begitu juga di sub bidang lain, seperti Mineral dan bebatuan (Minerba), juga harus diawasi secara ekstra.

“Jelas ini bisa terjadi benturan dengan masyarakat yang ada di daerah. Belum lagi air permukaan yang berkaitan dengan limbah," ujarnya.(*)

Penulis : Den

Editor  : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement