Pemilihan Anggota BPD Rantau Rasau Sukses dan Mengikuti Protokol Kesehatan


Jumat, 05 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1147 kali

Pemilihan Anggota BPD Rasau Berjalan Lancar di Empat Dusun di Desa Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtim.(*/hadisu) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Antusias masyarakat Rantau Rasau Desa Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjungjabung Timur pada pemilihan anggota BPD cukup tinggi. Pelaksanaan pemilihan dilakukan dari pukul 7.30 s.d pukul 12.00 Wib di TPS masing-masing dusun, Kamis 4 Februari 2021.

Pemilihan anggota BPD di Desa Rantau Rasau ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan lima anggota BPD di desa ini.

Pantauan halosumatera.com, dari hasil pleno yang dilakukan panitia penyelenggara pemilihan BPD, pemerintah desa juga disaksikan oleh pihak kecamatan, BKTM Polsek Berbak dan Babinsa,ditetapkan 4 orang calon terpilih laki-laki dengan suara pemilihan terbanyak dari tiap dusun dan 1 calon perwakilan Perempuan terpilih untuk menjadi BPD dengan masa jabatan periode 6 tahun mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Rasau Abu Hasan, dalam Pleno pembacaan hasil pemungutan suara mengucapkan selamat kepada calon yang terpilih untuk menjadi anggota BPD.

Abu Hasan berharap para anggota BPD yang terpilih segera mengabdikan dirinya untuk membangun Desa Rantau Rasau dengan amanah melanjutkan aspirasi masyarakat dengan baik.

Ia juga berpesan kepada calon yang tidak terpilih untuk tetap legowo dan tetap bebesar hati.

Dia merincikan, total DPT dalam pemilihan BPD ini berjumlah 2.183 pemilih. Dari perwakilan TPS 1 Dusun Rasau Jaya berjumlah 4 calon dengan nama yang terpilih yaitu Bahrul Ulum, untuk TPS 2 Dusun Mekar Jaya 4 calon nama terpilih yaitu Wastono, TPS 3 Dusun Mekar Sari 4 calon, nama terpilih yaitu Supriyanto, TPS 4 Dusun Sungai Palas 2 calon, nama terpilih M Arif dan nama terpilih untuk perwakilan perempuan yaitu Nur Ismayani.

Dalam sambutan acara Pleno tersebut Kepala Desa Rantau Rasau Azra,i Ahmad mengatakan, proses pelaksanaan pemilihan BPD telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah Kabupaten dan Kecamatan.

Tata caranya disesuaikan dengan keadaan saat ini yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan pengambil keputusan, maka calon anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Dalam ucapannya ia juga berterima kasih kepada panitia penyelenggara, pemilih dan semua masyarakat yang antusias juga peduli dalam mensukseskan acara tersebut.

Ia juga menambahkan dengan terpilihnya BPD untuk periode 2021 hingga 2027 berharap agar kedepannya bekerja dengan sepenuh hati, amanah, profesional dan dapat bersinergi bersama membangun desa ini dengan semangat kerja keras agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi nantinya.

Sedangkan untuk calon yang tidak terpilih harus tetap legowo dan tidak berkecil hati nantinya.(*)

Pewarta: Hadi Su

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement