KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar membentuk tim untuk menelusuri PNS yang memiliki ijazah palsu. Tim ini terdiri dari Inspektorat, BKD, dan Asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar.
Pembentukan tim ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Drs H Johanes Chan kepada wartawan, Minggu.
Sedikitnya ada 4.000 PNS di Kabupaten Tanjabbar yang akan ijazahnya, dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Strata I, II dan III.
“Kita akan turun langsung ke SKPD untuk mengecek ijazah tersebut,”katanya.
Pengecekan ijazah para PNS ini menindaklanjuti surat edaran dari pusat terkait maraknya pemberitaan di media terkait pengeluaran ijazah oleh sejumlah perguruan tinggi abal-abal.
“Ia ini sesuai surat edaran, Pak Wabup pun sudah memerintahkan untuk membentuk tim kepada kita selaku koordinator,” jelas mantan Sekwan Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Rie
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba