KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar membentuk tim untuk menelusuri PNS yang memiliki ijazah palsu. Tim ini terdiri dari Inspektorat, BKD, dan Asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar.
Pembentukan tim ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Drs H Johanes Chan kepada wartawan, Minggu.
Sedikitnya ada 4.000 PNS di Kabupaten Tanjabbar yang akan ijazahnya, dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Strata I, II dan III.
“Kita akan turun langsung ke SKPD untuk mengecek ijazah tersebut,”katanya.
Pengecekan ijazah para PNS ini menindaklanjuti surat edaran dari pusat terkait maraknya pemberitaan di media terkait pengeluaran ijazah oleh sejumlah perguruan tinggi abal-abal.
“Ia ini sesuai surat edaran, Pak Wabup pun sudah memerintahkan untuk membentuk tim kepada kita selaku koordinator,” jelas mantan Sekwan Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Rie
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se