KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar membentuk tim untuk menelusuri PNS yang memiliki ijazah palsu. Tim ini terdiri dari Inspektorat, BKD, dan Asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar.
Pembentukan tim ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Drs H Johanes Chan kepada wartawan, Minggu.
Sedikitnya ada 4.000 PNS di Kabupaten Tanjabbar yang akan ijazahnya, dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi Strata I, II dan III.
“Kita akan turun langsung ke SKPD untuk mengecek ijazah tersebut,”katanya.
Pengecekan ijazah para PNS ini menindaklanjuti surat edaran dari pusat terkait maraknya pemberitaan di media terkait pengeluaran ijazah oleh sejumlah perguruan tinggi abal-abal.
“Ia ini sesuai surat edaran, Pak Wabup pun sudah memerintahkan untuk membentuk tim kepada kita selaku koordinator,” jelas mantan Sekwan Tanjabbar ini.(*)
Penulis: Rie
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi