Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga


Jumat, 23 Mei 2025 - 14:23:50 WIB - Dibaca: 266 kali

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nama Pondi Sayuti yang digunakan oleh RSUD Surya Khairuddin Merlung, Jum'at (23/5). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nama Pondi Sayuti yang digunakan oleh RSUD Surya Khairuddin Merlung, Jum'at (23/5).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pelaksanaan apraisal (penilaian) ulang atas tanah yang dimaksud.

Hasil rapat menyatakan bahwa proses apraisal ulang akan segera dilaksanakan dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai koordinator, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apraisal akan dilakukan setelah digelarnya rapat lanjutan yang membahas penyelesaian permasalahan penggunaan lahan masyarakat tersebut secara menyeluruh.

Penilaian ulang akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Luas lahan yang akan dinilai sebesar 4.180 m?2;, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat—bertambah 174,4 m?2; dari ukuran sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil apraisal ulang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemilik lahan, Bapak Pondi Sayuti, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Bapak Pondi Sayuti menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah yang telah memfasilitasi rapat ini. “Saya menghargai adanya rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah karena sudah ada titik terang dalam penyelesaian. Harapan saya, dalam APBD Perubahan (APBDP), permasalahan ini juga mendapatkan titik terang dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seluruh hasil rapat disepakati bersama dengan dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD Surya Khairuddin Merlung, Kabag Hukum, Camat Merlung, serta Lurah Merlung.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement