Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pemantauan Orang Asing, Pemateri dari Polda Jambi dan Imigrasi


Kamis, 12 November 2015 - 23:04:14 WIB - Dibaca: 2098 kali

Kegiatan Sosialisasi Pemantauan Orang Asing di Aula Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (12/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan melalui Asisten Pemerintahan HR Gatot Suwarso SH MM membuka secara resmi sosialisasi Permendagri No 49 dan 50 Tahun 2010 tentang Pemantauan Orang Asing, organisasi masyarakat dan tenaga kerja asing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (12/11).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Badan Kesbangpol Tanjab Barat. Turut hadir Kepala Desa se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala SKPD, lurah dan Camat se- Kabupaten Tanjungjabung Barat, Sekretaris Badan Kesbangpol Drs Jamil Gumri.

Sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut diwakili Kasubdit Kamneg Polda Jambi AKBP Nugroho dan Kasi Kelas II Imigrasi Tanjab Barat.

Asisten Pemerintahan Setda HR Gatot Suwarso SH MM dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf dari Bupati Tanjungjabung Barat karena tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri undangan dari Kementerian untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pilkada Serentak di Jakarta.

Selanjutnya Asisten sangat mendukung kegiatan ini mengingat di Tanjab barat ada 63 orang tenaga asing yang bekerja diantaranya di PT Lontar Papirus, PetroChina, dan beberapa diantaranya mengikut suami bekerja di Tanjabbar. Namun 63 orang asing tersebut legal dan terdaftar di Kantor Imigrasi Kualatungkal.

Kasubdi Kamneg Intelkam Polda Jambi, AKBP Nugroho  menjelaskan tentang arahan penghentian pelayanan dan tentang tugas Kepolisian Negara dalam pengawasan orang asing, diantaranya memantau pelanggaran orang asing serta memberikan perlindungan dan keamanan bagi orang asing yang tinggal di negara Indonesia.

Sedangkan dari Imigrasi membahas tentang visa yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia, yang membuat persetujuan bagi orang asing untuk masuk dan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal di Indonesia.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah

Hidupkan Dermaga Kuala Jambi, Kapal Barang Diprediksi Ramai, KSOP Turunkan Personel

TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini

Berita Daerah

Sungai Merlung Meluap, Polsek Merlung Siapkan Skema Pengalihan Arus Balik Nataru

TANJAB BARAT – Luapan air Sungai Merlung mulai menggenangi badan jalan di Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 120, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabu

Berita Daerah

Kapolres Tanjabbar dan Jajaran Polsek Merlung Tinjau Lokasi Banjir, Berikan Imbauan Keselamatan

MERLUNG – Jajaran Polsek Merlung melakukan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air di sejumlah titik rawan banjir di wilayah hukum Kecamatan Merlu

Berita Daerah


Advertisement