TANJABBAR - Pemkab Tanjung Jabung Barat kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi, selama 5 kali berturut -turut atas pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2018 hingga Tahun anggaran 2023.
Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi pada selasa (18/4).
Dalam sambutannya Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa.
"Terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Barat tahun anggaran 2022," ungkapnya.
"Dan terima kasih juga kepada seluruh ASN Tanjab Barat dan semua pihak yang mendukung WTP dalam pengelolaan Pemerintah Daerah, kami berkomitmen terus berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami Terima nantinya," tambah Bupati.
Kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR dan Bappeda. (*/adv)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus