Pemkab Tanjabbar Revisi Perda Tata Ruang


Minggu, 02 September 2018 - 20:30:20 WIB - Dibaca: 1788 kali

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Drs H Ambok Tuo dan Kepala Bappeda Tanjabbar Firdaus Khatab. (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Grup Discussion atau Rapat PK Rencana Tata Ruang  dan Kawasan (RTRW), Selasa (28/8), bertempat di Aula lantai III Kantor Bappeda Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam diskusi ini, ditinjau kembali hal yang berkenaan dengan Perda, diantaranya terkait Perda No 12 tahun 2013 tentang RT/RW tata ruang kawasan pada.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Drs. H. Ambo Tuo MM, dengan memfokuskan lebih dalam mengenai wewenang pengaturan penataan ruang baik tingkat Kabupaten hingga ke Desa.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan, rapat rencana tata ruang adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah jangka panjang, yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun sebelumnya, yang salah satunya untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang rencana akan dibangun di eks Kantor Inspektorat dan Kesbangpol di seputaran alun-alun Kota Kuala tungkal.

“Saya berharap, agar seluruh peserta rapat dapat menyusun penataan ruang dan kawasan dengan menyesuaikan dengan peraturan daerah yang sudah ada, mengingat adanya beberapa poin yang tidak relepan lagi tertuang dalam perda sebelumnya,” kata Sekda.

Sebagai contoh, kata Sekda, tentang alokasi peruntukan industri kelapa dalam dan turunannya, agar benar – benar dapat disesuaikan dengan kondisi dan komoditi di masing – masing RT RW. Ini juga persetujuan dari Bupati sebagai Kepala Daerah untuk Industri kelapa dalam dan turunannya benar – benar harus menjadi perhatian semua pihak.

“Karena ini sangat penting untuk masyarakat di wilayah itu, apalagi Kabupaten Tanjab Barat ini merupakan penghasil kelapa dalam yang terbesar,” tegas Sekda.

Ditambahkan Sekda, bagi seluruh OPD yang terkait segera menanggapi hasil rapat yang dilaksanakan ini dengan baik, mengingat untuk tercapainya Visi – Misi Bupati – Wakil Bupati. Apalagi terkait dibidang pertanian, perkebunan, perumahan dan pemukiman, sehingga apa yang menjadi Visi – Misi Bupati – Wakil Bupati dapat tercapai dengan sempurna.

“Saya harap agar seluruh pihak yang terkait dapat segera menanggapi dan menyusun rencana tata ruang dan kawasan dengan secepatnya,” tambah Drs H Ambo Tuo MM.

Kepala Bappeda Tanjab Barat, Firdaus Khatab dalam laporannya menyampaikan, peninjauan kembali Perda RT/RW adalah terkait dengan tata ruang kawasan perkebunan, pertanian, Perkotaan, Pariwisata, Tata ruang kawasan.

“Untuk itu kita juga berharap agar hasil dari rapat tersebut segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Bappeda.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman serta Konsultan.(*/hms)

Editor : Andri Damanik

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement