KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus berupaya agar Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tanjung Jabung Barat Tahun 2018 dapat diraih. Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dalam sambutannya pada pertemuan dengan Tim BPK dan seluruh OPD di hari pertama pemeriksaan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati, Senin (1/04).
Bupati berharap kepada semua OPD, terutama yang menjadi sampling pemeriksaan untuk dapat memberikan dukungan kepada BPK selama proses audit.
"Laporkan kepada saya, kalau ada OPD yang tidak mendukung selama proses audit BPK nanti," tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, dukungan yang dimaksud adalah penyediaan dokumen yang dibutuhkan BPK, serta penyediaan fasilitas jika ada pemeriksaan fisik terhadap barang atau pun lainnya.
"Saya tegaskan kepada Kepala OPD maupun pejabat pengguna anggaran untuk tidak meninggalkan tempat selama proses audit kecuali atas perintah langsung Bupati," tegasnya.

Sejalan dengan Bupati, Ketua Tim pemeriksaan BPK, Saut Maruli Tua S, juga berharap dukungan berupa dokumen dan penjelasan dari seluruh OPD utamanya yang menjadi sampling pemeriksaan. Ditambahkannya, proses audit ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilaksanakan, juga merupakan tindak lanjut atas LKPD yang sebelumnya telah disampaikan Bupati kepada BPK.
Selain seluruh Kepala OPD, turut hadir juga pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Inspektorat, serta Kepala BPKAD Tanjung Jabung Barat.(*/hms
Editor : It Redaksi
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se