Pemkab Tanjabbar Serius Meraih Predikat WTP dari BPK


Selasa, 02 April 2019 - 10:53:16 WIB - Dibaca: 1210 kali

Bupati Tanjabbar DR Ir H Safrial MS dalam Sambutannya dalam Pertemuan dengan Tim BPK dan OPD di Lingkup Pemkab Tanjabbar, Senin (1/4).(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus berupaya agar Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tanjung Jabung Barat Tahun 2018 dapat diraih. Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dalam sambutannya pada pertemuan dengan Tim BPK dan seluruh OPD di hari pertama pemeriksaan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati, Senin (1/04).

Bupati berharap kepada semua OPD, terutama yang menjadi sampling pemeriksaan untuk dapat memberikan dukungan kepada BPK selama proses audit."Laporkan kepada saya, kalau ada OPD yang tidak mendukung selama proses audit BPK nanti," tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, dukungan yang dimaksud adalah penyediaan dokumen yang dibutuhkan BPK, serta penyediaan fasilitas jika ada pemeriksaan fisik terhadap barang atau pun lainnya.

"Saya tegaskan kepada Kepala OPD maupun pejabat pengguna anggaran untuk tidak meninggalkan tempat selama proses audit kecuali atas perintah langsung Bupati," tegasnya.

Sejalan dengan Bupati, Ketua Tim pemeriksaan BPK, Saut Maruli Tua S, juga berharap dukungan berupa dokumen dan penjelasan dari seluruh OPD utamanya yang menjadi sampling pemeriksaan. Ditambahkannya, proses audit ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilaksanakan, juga merupakan tindak lanjut atas LKPD yang sebelumnya telah disampaikan Bupati kepada BPK.

Selain seluruh Kepala OPD, turut hadir juga pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Inspektorat, serta Kepala BPKAD Tanjung Jabung Barat.(*/hms

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement