Pemkab Usulkan Tiga Ranperda pada Paripurna DPRD Tanjabbar


Jumat, 16 Oktober 2015 - 09:43:39 WIB - Dibaca: 1920 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan Menyampaikan Sambutan pada Sidang Paripurna Beberapa Waktu Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjab Barat Drs H Usman Ermulan MM  menyampaikan nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanjabbar pada Rapat Paripurna ketiga, Senin (12/10) lalu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Faizal Riza ST dihadiri para wakil ketua dan Anggota Dewan, Anggota  Forkompimda, para Asisten, Staf Ahli, para kepala Bagian Setda serta kepala SKPD dan kepala Perbankan.

Ketiga Raperda yang diusulkan eksekutif diantaranya, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008 tentang perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang.

Bupati Usman Ermulan dalam pidato pengantarnya mengatakan, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan peranan BPR Tanggo Rajo dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah di segala bidang, perlu dilakukan secara baik pengelolaan perusahaan daerah BPR Tanggo Rajo.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian fasilitas kredit dan melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha mikro kecil, perlu adanya penambahan modal dasar pada Perusahaan Daerah BPR Tanggo Rajo.

“Untuk itu perlu kita melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 16 tahun 2008 tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah BPR Tanggo Rajo,” katanya.

Terkait pengusulan Raperda Badan Permusyawaratan Desa, Bupati mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kedudukan BPD mengalami perubahan.

Sebelumnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, sekarang menjadi lembaga desa yang berfungsi membahas dan menyepakati raperdes bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kades.

Tugas BPD menggelar Musyawarah Desa terdiri dari Kades, perangkat desa kelompok dan tokoh masyarakat. “Atas dasar itulah perlu dibentuk Perda tentang BPD ini,” ujar Bupati.

Selanjutnya, mengenai pengusulan Raperda Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang, Bupati menuturkan bahwa upaya pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kendaraan angkutan barang yang melakukan bongkar muat di wilayah Kabupaten Tanjabbar, akibat dari meningkatnya pola kegiatan masyarakat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahun.

Pola lintas jaringan angkutan barang yang radikal semakin menuntut Pemda untuk menyediakan fasilitas sarana yang mampu menunjang kegiatan tersebut.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement