BATANG ASAM - Pengurus tambang galian batu andesit yang berada di Simpang Rambutan, Aan membantah jika areal tambangnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dituturkan Aan, saat Tim Komisi II DPRD Tanjabbar turun ke lokasi baru- baru ini.
Galian Tambang yang memakai bendera CV Candra Jaya ini, berada sekitar pululuhan kilometer dari Simpang Rambutan.
Di sekitar lokasi tambang, masih banyak terlihat pepohonan liar.
"Kalau memang masuk kawasan, tidak mungkin aktivitas tambang berjalan sampai saat ini," kata Aan saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini.
Terpisah, Budi Azwar Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, mengatakan, jika lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan, harus ada pelepasan kawasan dari Kemenhut.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal perizinan dan lokasi tambang masuk kawasan hutan atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Saya juga merasa curiga, kenapa saat kita ingin lihat izin-izinnya, pengelola tambang ini tidak bisa memperlihatkan," kata Politisi Dapil Ulu ini.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25