BATANG ASAM - Pengurus tambang galian batu andesit yang berada di Simpang Rambutan, Aan membantah jika areal tambangnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dituturkan Aan, saat Tim Komisi II DPRD Tanjabbar turun ke lokasi baru- baru ini.
Galian Tambang yang memakai bendera CV Candra Jaya ini, berada sekitar pululuhan kilometer dari Simpang Rambutan.
Di sekitar lokasi tambang, masih banyak terlihat pepohonan liar.
"Kalau memang masuk kawasan, tidak mungkin aktivitas tambang berjalan sampai saat ini," kata Aan saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini.
Terpisah, Budi Azwar Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, mengatakan, jika lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan, harus ada pelepasan kawasan dari Kemenhut.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal perizinan dan lokasi tambang masuk kawasan hutan atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Saya juga merasa curiga, kenapa saat kita ingin lihat izin-izinnya, pengelola tambang ini tidak bisa memperlihatkan," kata Politisi Dapil Ulu ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng