BATANG ASAM - Pengurus tambang galian batu andesit yang berada di Simpang Rambutan, Aan membantah jika areal tambangnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dituturkan Aan, saat Tim Komisi II DPRD Tanjabbar turun ke lokasi baru- baru ini.
Galian Tambang yang memakai bendera CV Candra Jaya ini, berada sekitar pululuhan kilometer dari Simpang Rambutan.
Di sekitar lokasi tambang, masih banyak terlihat pepohonan liar.
"Kalau memang masuk kawasan, tidak mungkin aktivitas tambang berjalan sampai saat ini," kata Aan saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini.
Terpisah, Budi Azwar Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, mengatakan, jika lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan, harus ada pelepasan kawasan dari Kemenhut.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal perizinan dan lokasi tambang masuk kawasan hutan atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Saya juga merasa curiga, kenapa saat kita ingin lihat izin-izinnya, pengelola tambang ini tidak bisa memperlihatkan," kata Politisi Dapil Ulu ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi