BATANG ASAM - Pengurus tambang galian batu andesit yang berada di Simpang Rambutan, Aan membantah jika areal tambangnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dituturkan Aan, saat Tim Komisi II DPRD Tanjabbar turun ke lokasi baru- baru ini.
Galian Tambang yang memakai bendera CV Candra Jaya ini, berada sekitar pululuhan kilometer dari Simpang Rambutan.
Di sekitar lokasi tambang, masih banyak terlihat pepohonan liar.
"Kalau memang masuk kawasan, tidak mungkin aktivitas tambang berjalan sampai saat ini," kata Aan saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini.
Terpisah, Budi Azwar Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, mengatakan, jika lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan, harus ada pelepasan kawasan dari Kemenhut.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih jauh soal perizinan dan lokasi tambang masuk kawasan hutan atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi. Saya juga merasa curiga, kenapa saat kita ingin lihat izin-izinnya, pengelola tambang ini tidak bisa memperlihatkan," kata Politisi Dapil Ulu ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat