KUALATUNGKAL – Kejaksaan Tinggi Jambi tampak serius mengembangkan kasus korupsi pipanisasi di Kabupaten Tanjabbar yang terhenti sekitar 8 tahun lalu. Hanya saja, Kejati Jambi baru menetapkan satu tersangka dari Kasus yang menelan anggaran ratusan Miliar Rupiah ini.
Saat ini, sekitar 27 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi. Mereka yang diperiksa ada dari kalangan pejabat pemerintah setempat maupun swasta.
"Hingga kini, 27 orang saksi telah diperiksa," ungkap Kajati Jambi, melalui Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, dihubungi infotanjab.com, via telepon selulernya, Sabtu (15/9).
Kata Imran, saat ini masih dalam tahap penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum. "Jika berkasnya lengkap akan ditingkatkan ke tahap penuntutan, jika masih ada kekurangan maka kita penuhi petunjuk dari penuntut umumnya," jelas dia.
Dari keseriusan Kejati Jambi, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu. Diakui kasi penyidikan, pihaknya sedang melakukan penelitian berkas dan barang bukti.
"Kita akan lihat alat buktinya nanti," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Air Bersih Kembali Mencuat, 14 Saksi Dimintai Keterangan
Untuk item kerugian Negara, Imran belum membeberkan angka pastinya. “Belum, nanti akan disampaikan,” katanya lagi.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Andi Ahmad Nuzul kepada infotanjab.com, mengatakan, saat dimintai keterangan sebagai saksi ahli, dirinya memastikan dokumen yang diperlihatkan oleh penyidik benar telah dicairkan. Dalam dokumen SP2D tersebut, anggaran masuk bukan ke rekening Direktur PT Batur Artha Mandiri, melainkan ke kuasa direkturnya.
“Disitu ke rekening kuasa direkturnya, dan saya ditanya jaksa dokumen seperti itu, benar sudah dicairkan,” ujarnya.
Baca Juga: Sisa Material Eks Pipanisasi 2010 Digunakan, Ini Pendapat Dewan
Untuk dijetahui, Kejati telah menetapkan seorang tersangka, yakni Ir Hendri Sastra yang merupakan mantan Kepala Dinas PU Tanjab Barat dalam kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 oleh PT Batur Artha Mandiri (BAM).
Proyek pipanisasi sepanjang 34 km tersebut merupakan preyek multiyears yang 2008 dialokasikan sebesar Rp 111 miliar, tahun 2009 dialokasikan sebesar Rp 160 miliar, tahun 2010 dialokasikan sebesar Rp 137 miliar dari dana APBD.
Sedangkan dari APBN tahun 2007 sebesar Rp 7 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 408 miliar. Sementara kerugian negara mencapai Rp 7, 567 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Ini Pengakuan Jetter Saat Diperiksa di Kejati Jambi
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam