KUALATUNGKAL - DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat menggelar rapat paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2016 yang dihadiri Wakil Bupati Drs H Amir sakib, di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (20/10)
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota kesepakan KUA dan PPAS perubahan APBD anggaran 2016 dan mendengarkan sambutan Bupati atas disepakatinya KUA dan PPAS perubahan APBD anggaran 2016 dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja kerasnya bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dalam melakukan pembahasan dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016.
“Ini sebagai tindak lanjut dari telah disepakatinya arah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016, kemudian akan segera disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016,” tutur Wabup.
Wabup berharap rumusan konsep yang telah disepakati pada hari ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 yang segera disampaikan. (*/hmas/Roy)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se