Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD Tanjabbar dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ 2022


Sabtu, 06 Mei 2023 - 04:51:57 WIB - Dibaca: 729 kali

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdulah SE didampingi Wakil ketua DPRD Tanjabbar Syafril Simamora dan Bupati Tanjabbar, Jum'at (5/5/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdulah SE didampingi Wakil ketua DPRD Tanjabbar Syafril Simamora dan Bupati Tanjabbar, Jum'at (5/5/23).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, mengambil keputusan DPRD dan pendapat akhir bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Sementara itu, juru bicara pansus DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan SIE dalam sambutannya meminta pemerintah daerah untuk kembali membuka penerimaan PPPK Formasi Guru, serta penanganan stunting di Tanjabbar.

Pansus LKPJ Tanjung Jabung Barat mendukung pemkab Tanjabbar dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan yang mana saat ini harga komoditi pertanian di Tanjung Jabung Barat sedang anjlok.

" Kita Pansus LKPJ DPRD Tanjabbar, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dalam penyampaian ini dan kita juga memberikan apresiasi kepada Tim LKPJ pemkab Tanjabbar telah berkerja sama dalam pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022," Ujar Jamal.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat M Ag menyampaikan terima kasih atas pembahasan LKPJ DPRD bersama Tim LKPJ pemkab Tanjabbar tahun anggaran 2022.

Bupati juga menyebutkan, beberapa laporan yang disampaikan oleh pansus DPRD Tanjabbar akan terus ditindaklanjuti dan akan diperbaiki semaksimal mungkin.

" Untuk penerimaan PPPK Formasi Guru akan kita usaha untuk dipenuhi, karena saat ini sedang di susun untuk dilaporkan ke kementerian. Kita juga berharap hubungan baik antara  pemkab Tanjabbar dan DPRD Tanjabbar bisa terus terjaga dengan baik," tutupnya.

Usai mendengarkan sambutan Bupati, pimpinan rapat menyampaikan:

  1. Berdasarkan Surat bupati Tanjung Jabung Barat nomor: 180/443/HK/2023 tanggal 28 februari 2023 perihal penyampaian usulan ranperda di luar propemperda.
  2. Laporan hasil rapat bapemperda DPRD Tanjabbar nomor: 170/18 bapemperda/2023 tanggal 13 April 2023.
  3. Berita acara kesepakatan antara pemerintah Tanjabbar dengan DPRD Tanjabbar nomor 603.1/241/DPRD/2023dan nomor : 603.1/791/DPRD/2023 tanggal 26 April 2023 tentang persetujuan bersama pengajuan substansi perubahan atas peraturan daerah kabupaten Tanjabbar nomor 12 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2024.
  4. Pasal 16 ayat (5)huruf c dan pasal 17 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang berbunyi " bahwa dalam keadaan tertentu DPRD provinsi dan gubernur (mutatis mutandis untuk kabupaten/kota) dapat mengajukan rancangan perda diluar propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintah daerah.

Dan pada rapat paripurna ini, pimpinan rapat juga menawarkan jika rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2024 untuk diusulkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah di luar propemperda serta dilakukan pendatangan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tanjung Jabung Barat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement