KUALATUNGKAL – Konflik lahan di Betara VIII hampir mirip dengan konflik Senyerang. Dimana lahan yang tadinya berstatus APL berubah fungsi menjadi Hutan Produksi.
Sementara, sebelum lahan seluas 2.400 hektare itu digarap PT WKS, masyarakat sudah berdomisili di Desa Pematang Gajah.
Sebagaimana penuturan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar dikonfirmasi infotanjab.com baru-baru ini. Kata dia, ada legalitas formal dari lahan yang diklaim masyarakat, seperti sporadik.
Menurut Jahfar, dalam konflik agraria ini, harus didukung Pemerintah Kabupaten, terutama Bupati Tanjabbar selaku Ketua Tim Tapal Batas Kabupaten.
“Semua ini tergantung Bupati, karena beliau Ketua Tim Tapal Batas. Sebaiknya harus pro rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan, Dishut Tanjabbar, Dri Handoyo memastikan jika lahan seluas 2.400 hektare tersebut merupakan areal Hutan Produksi. Dia juga belum mengetahui soal penyerahan lahan 600 hektare kepada masyarakat yang berkonflik dengan PT WKS.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi
JAMBI – Berbagai ucapan HUT Bhayangkara ke 79 terus mengalir, baik dari kalangan mahasiswa, akedemisi, serikat buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Prov
JAMBI - Kegiatan Rapat Terbuka Seluruh Organisasi Internal Institut Agama Islam Ma'Arif Jambi digelar di Rumah Kebangsaan Siginjai, Senin 16 Juni 2025. Tema da