JAMBI - Sejumlah mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Jambi, terdiri dari Bidang Perempuan KAMMI dan GMKI Jambi melakukan aksi dan audiensi di Polda Jambi, Senin 5 September 2022.
Aksi ini terkait belum ditetapkannya tersangka kasus dugaan pembunuhan anak perempuan berusia 4 tahun yang ditemukan di septic tank area Kuburan Cino, Keyla Septa Saputri (KY) beberapa waktu lalu.
Aksi mahasiswi ini dimulai di titik kumpul depan kantor Gubernur Jambi, lalu konvoi ke Polda Jambi pada pukul 09.00 WIB.
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan perhatian publik agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka pembunuhan kasus si kecil KY.
Sebelumnya diketahui, terdapat kejanggalan dalam hilangnya KY pada (23/7/2022) lalu yang ditemukan di septik komunal 3 hari setelahnya.
.jpg)
Diketahui, KY pergi bermain diajak anak kecil yang baru pindah di lingkungan setempat pukul 09.10 WIB lalu. Pada pukul 10.00 WIB ibunya dibantu beberapa warga mencari keberadaan KY yang sudah tidak ada disana.
Setelah tiga hari berselang, KY ditemukan tewas dalam septik komunal yang tampak terbuka tidak jauh dari rumahnya, padahal warga sebelumnya sudah mencari di sekitar tempat tersebut.
Dari hasil otopsi ditemukan tanda-tanda luka yang mengindikasikan pada kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Melihat dugaan praktik perdagangan anak dan kekerasan seksual tersebut, menuai simpati masyarakat luas termasuk bidang perempuan organisasi kepemudaan di Jambi.
Novita Sari, selaku koordinator bidang perempuan KAMMI wilayah Jambi mengatakan, kasus KY perlu diusut hingga tuntas agar tidak ada pengulangan kasus serupa.
“Kasus KY ini sudah darurat untuk diusut, para penegak hukum harus memastikan perlindungan dan pendampingan untuk keluarga korban, kolaborasi kerja PPA, LPSK, KPAI, dan kepolisian seharusnya dapat menjamin hak keluarga korban dan penetapan tersangka tidak sampai selarut ini. Kita melihat upaya yang dilakukan belum juga ada hasilnya padahal kejadian ini bisa saja berulang," kata Novi.
Sementara itu, Dian Manurung Sekretaris Fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI Jambi mengatakan, kejadian ini sebagai catatan buruk.
"Tragedi keji yang menimpa KY merupakan preseden buruk bagi masyarakat Jambi khususnya kaum perempuan. Hampir dua bulan kasus ini berjalan, namun kita lihat proses pengusutannya oleh aparat terkesan lamban," tutur Dian.
"Saya melihat bahwa seharusnya aparat kepolisian harus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus KY ini. Jangan sampai tragedi yang menimpa KY di anggap bukan hal yang serius. Kami mendesak aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas kasus kematian adik kami KY, jangan sampai kerja lamban aparat membuat persepsi masyarakat bahwa aparat sendiri tidak peduli dengan kasus ini," tambahnya.(*/danu)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus