Pesan kepada Presiden RI, dari Ica Kamelia Anak Petani Jambi


Kamis, 02 November 2023 - 21:26:08 WIB - Dibaca: 573 kali

Tiga minggu lebih Ica Kamelia (6) di Jakarta mendampingi kedua orang tuanya berjuang di Jakarta. Anak ini rela mengorbankan sekolahnya demi menemani kedua orang tuanya berjuang melawan PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK). / HALOSUMATERA.COM

Tiga minggu lebih Ica Kamelia (6) di Jakarta mendampingi kedua orang tuanya berjuang di Jakarta. Anak ini rela mengorbankan sekolahnya demi menemani kedua orang tuanya berjuang melawan PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK).

Oleh: Julfikar Hasan (Wasekjend EN-LMND)

Ica berpesan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo agar memberikan solusi terkait konflik lahan yang menimpa orang tuanya dan petani lainnya, agar bisa kembali ke Jambi dan bersekolah sebagaimana anak-anak Indonesia pada umumnya.

Ica kamelia merupakan anak dari pasangan Mafud dan Neneng Rofika. Dia lahir pada tanggal  25 November 2016. Kini dia duduk di kelas satu Sekolah Dasar (SD) Desa Makasari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ica kamelia terpaksa mengorbankan waktu sekolahnya karena harus mengikuti bapak dan ibunya berjuang menuntut hak mereka. Begitu alotnya konflik ini, mulai tingkatan DPRD Provinsi, Gubernur Jambi, Mapolda Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, terhitung tanggal 20 September 2023 sampai 12 Oktober 2023 tak ada kejelasan.

Meski Ica tak memahami konflik ini, namun dia akan terbiasa mendengar jeritan dan teriakan petani Jambi. Memberikan pemahaman pada alam bawah sadarnya, bahwa apa yang mereka perjuangkan yaitu pencabutan hak guna usaha PT. Ricky Kurniawan Kartapersada (HGU PT.RKK) lambat laun akan selesai.

Melihat fakta sebelumnya, PT RKK telah kalah dalam semua tingkatan persidangan, khususnya di pengadilan Tata Usaha Negeri Medan, yang saat itu lawannya adalah PT. Wira karya sakti (PT. WKS) sebagai penggugat.

Kembali ke Ica, bahwa kedua orang tuanya adalah anggota dari salah satu 4 (empat) Kelompok Tani Hutan (KTH), yang saat ini sedang dalam proses pengajuan verifikasi Teknis Perhutanan Sosial di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).  Akan tetapi terhambat karena belum dicabutnya HGU PT. RKK oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Sebagaimana diketahui, pada 12 Oktober 2023  Ica Kamelia bersama kedua orang tuanya membulatkan tekad berangkat dari Jambi, bersama-sama dengan 62 orang anggota 4 (empat) Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu Alam Lestari,Talang Betanang, Rimbou Petung dan Betung Bersatu.

Tiba di Jakarta pada 14 oktober 2023 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) dan pada tanggal 17 Oktober 2023 Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama dengan 4 KTH, Serikat Tani Nelayan (STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Suluh Perempuan, Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER) dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) melakukan aksi demostrasi di Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN dengan tuntutan pertama; mendesak Mabes Polri untuk membebaskan dan mengeluarkan SP3 terhadap 6 Petani Jambi dan seorang sopir angkut yang ditangkap oleh Polda Jambi.

Kemudian, meminta kepada kementerian ATR/BPN untuk segera mencabut HGU PT. RKK. Saat audiensi di Mabes Polri dan kementerian ATR/BPN, disampaikan dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya (satu minggu,red) tuntutan petani akan ditindaklanjuti, Ica kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH tidak akan balik ke Jambi dan akan menunggu apa yang telah dijanjikan.

Nyatanya, selama seminggu lebih di Kantor LBH Jakarta, akan tetapi tuntutan petani belum terealisasi.

Sehingga pada tanggal 26 Oktober 2023, Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH, Serikat Tani Nelayan (STN) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali melakukan aksi pendudukan di Kementerian ATR/BPN tetapi hasilnya nihil tidak satupun orang kementerian yang datang menemui massa aksi, terkecuali Kepala Kantor Penghubung Jambi.

Dengan negosiasi, disepakati bahwa Gubernur Jambi Al Haris akan dihadirkan di Jakarta untuk sama-sama menyelesaikan tuntutan Petani Jambi dan diberikan tempat di Mess Jambi.

Sayangnya, selama 3 hari mendiami Mess Jambi Ica Kamelia, kedua orang tuanya bersama 62 anggota 4 KTH lainnya diperlakukan sangat tidak manusiawi, ditempatkan di parkiran mess yang berdekatan dengan selokan yang beraroma tidak sedap.

 Senin pada tanggal 30 oktober 2023 Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH dengan penuh semangat kembali melakukan aksi yang ke 3 (tiga) kalinya di Kementerian ATR/BPN tetapi hasil masih tetap nihil, tidak ada kepastian waktu, tanggal dan bulan terkait dengan pencabutan HGU PT. RKK saat di panggil audiensi bersama beberapa orang jajaran di Kementerian ATR/BPN.(*)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah


Advertisement