KUALATUNGKAL- Kabupaten Tanjungjabung Barat tercacat sebagai salah satu daerah di Provinsi Jambi yang menggelar Pilkades serentak pada 19 Mei mendatang. Hanya saja, metode pelaksanaannya masih dengan cara konvensional.
Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjungjabung Barat Agoes Makmoen dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah menyusun tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2016 dan saat ini di setiap desa penyelenggara Pilkades telah membentuk panitia pilkades.
Kata dia, seluruh kegiatan Pilkades dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun.
Agoes membenarkan, jika di daerah lain pelaksanaan Pilkada serentak menggunakan sistem e-Voting. Sementara Tanjungjabung Barat tidak menggunakan sistem e-Voting lantaran sarana yang dimiliki seperti komputer dalam menggelar Pilkades Sistem e-Voting belum terpenuhi.
"Tidak melaksanakan sistem e-Voting, sarana pendukungnya tidak terpenuhi, Pilkades dilaksanakan sesuai tahapannya di 45 desa di daerah ini secara
serentak," ungkapnya.(*)
Penulis : Kenata
Editor :Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus