KUALATUNGKAL- Kabupaten Tanjungjabung Barat tercacat sebagai salah satu daerah di Provinsi Jambi yang menggelar Pilkades serentak pada 19 Mei mendatang. Hanya saja, metode pelaksanaannya masih dengan cara konvensional.
Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjungjabung Barat Agoes Makmoen dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah menyusun tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2016 dan saat ini di setiap desa penyelenggara Pilkades telah membentuk panitia pilkades.
Kata dia, seluruh kegiatan Pilkades dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun.
Agoes membenarkan, jika di daerah lain pelaksanaan Pilkada serentak menggunakan sistem e-Voting. Sementara Tanjungjabung Barat tidak menggunakan sistem e-Voting lantaran sarana yang dimiliki seperti komputer dalam menggelar Pilkades Sistem e-Voting belum terpenuhi.
"Tidak melaksanakan sistem e-Voting, sarana pendukungnya tidak terpenuhi, Pilkades dilaksanakan sesuai tahapannya di 45 desa di daerah ini secara
serentak," ungkapnya.(*)
Penulis : Kenata
Editor :Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta