KUALATUNGKAL- Kabupaten Tanjungjabung Barat tercacat sebagai salah satu daerah di Provinsi Jambi yang menggelar Pilkades serentak pada 19 Mei mendatang. Hanya saja, metode pelaksanaannya masih dengan cara konvensional.
Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjungjabung Barat Agoes Makmoen dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah menyusun tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2016 dan saat ini di setiap desa penyelenggara Pilkades telah membentuk panitia pilkades.
Kata dia, seluruh kegiatan Pilkades dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun.
Agoes membenarkan, jika di daerah lain pelaksanaan Pilkada serentak menggunakan sistem e-Voting. Sementara Tanjungjabung Barat tidak menggunakan sistem e-Voting lantaran sarana yang dimiliki seperti komputer dalam menggelar Pilkades Sistem e-Voting belum terpenuhi.
"Tidak melaksanakan sistem e-Voting, sarana pendukungnya tidak terpenuhi, Pilkades dilaksanakan sesuai tahapannya di 45 desa di daerah ini secara
serentak," ungkapnya.(*)
Penulis : Kenata
Editor :Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari