JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (01/10/2024) pagi.
Dalam upacara tersebut, Mayor Infantri Marlianus Pasae yang bertugas di Danramil 415-12/Pasar Dim 0415/Jambi Rem 042/Gapu bertindak sebagai Pemimpin Upacara Kesaktian Pancasila, dan Riya Kudu, A.Md.Kep., sebagai Perwira Upacara. Selain itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz membacakan Ikrar Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober ini merupakan peringatan penting tentang sejarah Indonesia untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Pancasila pada peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S PKI.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya memegang nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Alhamdulillah pada pagi ini kita melaksanakan upacara dalam rangka Peringatan Kesaktian Pancasila, tentu ini mengingatkan kita bersama bahwa kita pernah mengalami upaya orang-orang untuk mengganti Pancasila. Alhamdulillah Pancasila tetap sakti dan hari ini diperingati bagi kita warga bangsa tentunya mengingat sejarah adalah bagian untuk tidak terulang kembali," ujar Pjs. Gubernur Sudirman dalam sesi wawancara.
"Yang terpenting generasi-generasi muda tetap harus dibekali Pancasila karena sesungguhnya benteng kekuatan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu peringatan ini juga menjadi penting untuk mengingatkan kembali kepada bangsa antara bangsa Indonesia upaya-upaya orang-orang untuk mengganti Pancasila adalah perbuatan yang tidak benar dan tidak diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," lanjut Pjs. Gubernur Sudirman.
Turut hadir dalam upacara ini jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya. (*/rie)
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se