KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Drs H Johanes Chaniago, mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Tanjab Barat, supaya jangan terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat karena pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, semakin dekat. Jadi karena aturan dan sanksinya cukup berat, yaitu apabila PNS terbukti ikut dalam agenda politik, dapat diberhentikan dari kepegawaiannya.
"Iya sebentar lagi akan ada pemilihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021, jadi kita hanya mengingatkan agar PNS tidak ikut dalam agenda politik ini," ujarnya.
"Kalau Politik kan sudah jelas tercantum dalam aturannya, bahwa semua PNS pun sudah tahu, akan ada sanksi yang diberlakukan bila terlibat politik praktis. Untuk itu, bagi siapa yang terbukti melihat atau menjumpai PNS ikut berpolitik, agar dapat melaporkan, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat," katanya.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi