KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Drs H Johanes Chaniago, mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Tanjab Barat, supaya jangan terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat karena pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, semakin dekat. Jadi karena aturan dan sanksinya cukup berat, yaitu apabila PNS terbukti ikut dalam agenda politik, dapat diberhentikan dari kepegawaiannya.
"Iya sebentar lagi akan ada pemilihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021, jadi kita hanya mengingatkan agar PNS tidak ikut dalam agenda politik ini," ujarnya.
"Kalau Politik kan sudah jelas tercantum dalam aturannya, bahwa semua PNS pun sudah tahu, akan ada sanksi yang diberlakukan bila terlibat politik praktis. Untuk itu, bagi siapa yang terbukti melihat atau menjumpai PNS ikut berpolitik, agar dapat melaporkan, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat," katanya.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb