KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Drs H Johanes Chaniago, mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Tanjab Barat, supaya jangan terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat karena pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, semakin dekat. Jadi karena aturan dan sanksinya cukup berat, yaitu apabila PNS terbukti ikut dalam agenda politik, dapat diberhentikan dari kepegawaiannya.
"Iya sebentar lagi akan ada pemilihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021, jadi kita hanya mengingatkan agar PNS tidak ikut dalam agenda politik ini," ujarnya.
"Kalau Politik kan sudah jelas tercantum dalam aturannya, bahwa semua PNS pun sudah tahu, akan ada sanksi yang diberlakukan bila terlibat politik praktis. Untuk itu, bagi siapa yang terbukti melihat atau menjumpai PNS ikut berpolitik, agar dapat melaporkan, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat," katanya.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang