Pokir DPRD Tanjabbar Masih Didominasi Usulan Infrastruktur


Jumat, 31 Mei 2024 - 10:12:05 WIB - Dibaca: 274 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Pokok pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tanjabbar yang masuk dalam APBD 2024 didominasi usulan dalam kegiatan fisik. Beberapa usulan yang disampaikan didominasi pembangunan infrastruktur. Usulan inilah kemudian diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat DR H Katamso Syafei Ahmad, SE ME, saat dikonfirmasi halosumatera.com Jumat pagi (31/5/24).

Mengenai rincian persentase di dinas-dinas, Katamso tidak menyebutkan. " Dak hapal sy dd. Yg jelas kondisi daerah kita ini butuh banyak infrastruktur, tentunya infrastruktur lah banyak usulan masyarakat..namun persentase sy dak Ingat," tulis Katamso menjawab pertanyaan halosumatera.com.

Katamso menambahkan, Pokir tersebut banyak usulan peningkatan infrastruktur. Dinas yang menganggarkan kegiatan infrastruktur diantaranya Dinas PUPR Tanjabbar, Dinas Perakim dan di Dinas Pendidikan untuk infrastruktur pendidikan.

" Yang jelas banyak ke infrastuktur..sy dak hapal dindo," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman, saat dikonfirmasi soal Pokir Anggota DPRD Tahun 2024 (usulan 2023), tak berkomentar banyak. Dia menyebut tidak ada.

Sementara itu, Kadis Perkim Tanjab Barat belum berhasil dikonfirmasi halosumatera.com.

Seperti diketahui, Pokir anggota dewan merupakan serapan aspirasi dari masyarakat saat reses. Usulan masyarakat yang tidak terserap dalam Musrenbang, diserap melalui Pokir dan diusulkan saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan telah diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Mekanisme Pokir

Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.

Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Dalam tahapan penginputan Pokir dalam SIPD, pembuatan akun dilakukan oleh Sekretaris Daerah, kemudian Dewan melakukan input pokir, setelah pokir selesai diinput kemudian validasi dilakukan oleh sekretariat DPRD, Bappeda, OPD, TAPD, sebelum usulan tersebut disetujui.

Aturan yang menjadi inspirasi atau semangat Pokir diantaranya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Harapannya adalah pada perjuangan aspirasi bukan pada jumlah usulan dana yang terangkum dalam pokir.

Untuk merealisasikan pelaksanaan pokir perlu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kemampuan keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Artinya pokir yang diusulkan harus disepakati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Soroti Pokir

Sebelumnya, pada 25 April 2024, DPRD Provinsi Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, serta sejumlah anggota dewan.

Pada kesempatan itu juga hadir Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat, PIC Korsupgah Wilayah Jambi Surya Wiharsa, dan PIC Korsupgah Wilayah Bengkulu Much Soffan.

Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi yakni terkait pokok-pokok pikiran dewan.

Menurut dia, Pokok-pokok pikiran dewan ini harus dipahami. Pokir didapat dari masing-masing dewan saat reses, atau turun ke masyarakat yang kemudian dibahas dan disampaikan.

Poin penting yang disampaikan Harun, bahwa DPRD tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan eksekutif.(*/Tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

PLN ULP Kuala Tungkal Apresiasi Dinas Perakim Tanjabbar Bayar Listrik PJU Tepat Waktu

TANJABBAR - Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal M. Mandala Putra beserta jajarannya berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukim

Advertorial

Sengketa Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur Akhirnya Damai

JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik di areal kerja Perhutanan Sosial Provinsi Jambi, Senin 16 juli 2024. Rap

Berita Daerah

Meski Punya Modal Besar, Pasangan Ahmadi - Ferry Diklaim Sulit Menang

KOTA JAMBI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melabuhkan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh periode 2024 - 2029, 

Pilkada 2024

Dukung Ahmadi Zubir di Pilwakot Sungai Penuh, PKS Diterpa Isu Pragmatis

SUNGAI PENUH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterpa isu pragmatis usai menyatakan dukungan pada petahana Ahmadi Zubir sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh,

Pilkada 2024

Ada Pemeliharaan Jaringan Senin 15 Juli 2024, Ini Lokasi Padam di Kota Tungkal

KUALATUNGKAL - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Jumat 12 Juli 2024. Dalam peng

Berita Daerah


Advertisement