TANJABBAR - Pokok pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tanjabbar yang masuk dalam APBD 2024 didominasi usulan dalam kegiatan fisik. Beberapa usulan yang disampaikan didominasi pembangunan infrastruktur. Usulan inilah kemudian diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat DR H Katamso Syafei Ahmad, SE ME, saat dikonfirmasi halosumatera.com Jumat pagi (31/5/24).
Mengenai rincian persentase di dinas-dinas, Katamso tidak menyebutkan. " Dak hapal sy dd. Yg jelas kondisi daerah kita ini butuh banyak infrastruktur, tentunya infrastruktur lah banyak usulan masyarakat..namun persentase sy dak Ingat," tulis Katamso menjawab pertanyaan halosumatera.com.
Katamso menambahkan, Pokir tersebut banyak usulan peningkatan infrastruktur. Dinas yang menganggarkan kegiatan infrastruktur diantaranya Dinas PUPR Tanjabbar, Dinas Perakim dan di Dinas Pendidikan untuk infrastruktur pendidikan.
" Yang jelas banyak ke infrastuktur..sy dak hapal dindo," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar Apridasman, saat dikonfirmasi soal Pokir Anggota DPRD Tahun 2024 (usulan 2023), tak berkomentar banyak. Dia menyebut tidak ada.
Sementara itu, Kadis Perkim Tanjab Barat belum berhasil dikonfirmasi halosumatera.com.
Seperti diketahui, Pokir anggota dewan merupakan serapan aspirasi dari masyarakat saat reses. Usulan masyarakat yang tidak terserap dalam Musrenbang, diserap melalui Pokir dan diusulkan saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan telah diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Mekanisme Pokir
Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.
Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Dalam tahapan penginputan Pokir dalam SIPD, pembuatan akun dilakukan oleh Sekretaris Daerah, kemudian Dewan melakukan input pokir, setelah pokir selesai diinput kemudian validasi dilakukan oleh sekretariat DPRD, Bappeda, OPD, TAPD, sebelum usulan tersebut disetujui.
Aturan yang menjadi inspirasi atau semangat Pokir diantaranya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Harapannya adalah pada perjuangan aspirasi bukan pada jumlah usulan dana yang terangkum dalam pokir.
Untuk merealisasikan pelaksanaan pokir perlu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kemampuan keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Artinya pokir yang diusulkan harus disepakati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Soroti Pokir
Sebelumnya, pada 25 April 2024, DPRD Provinsi Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, serta sejumlah anggota dewan.
Pada kesempatan itu juga hadir Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat, PIC Korsupgah Wilayah Jambi Surya Wiharsa, dan PIC Korsupgah Wilayah Bengkulu Much Soffan.
Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi yakni terkait pokok-pokok pikiran dewan.
Menurut dia, Pokok-pokok pikiran dewan ini harus dipahami. Pokir didapat dari masing-masing dewan saat reses, atau turun ke masyarakat yang kemudian dibahas dan disampaikan.
Poin penting yang disampaikan Harun, bahwa DPRD tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan eksekutif.(*/Tim)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba