Polisi Temukan Stok Minyak Goreng di Gudang Alfamart Sungai Gelam


Rabu, 23 Februari 2022 - 22:10:28 WIB - Dibaca: 620 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI- Kepolisian Sektor Sungai Gelam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan dan harga minyak goreng di sejumlah toko sembako, minimarket dan Alfamart di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (23/02/22) siang.

Dari hasil sidak, diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan masih ada, namun terbatas.

Hanya saja pihak toko dan minimarket mengambil kebijakan untuk mengeluarkan stok minyak goreng yang tersimpan di gudang secara bertahap.

Mereka hanya memajang sebagian kecil persediaan minyak goreng kemasan, sementara sisanya disimpan di gudang.

Hal ini mereka maksudkan untuk membatasi pembelian minyak goreng guna menghindari pembeli yang nakal, yakni pembeli menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi.

Dalam sidak ini, diketahui bahwa minyak goreng curah mengalami kelangkaan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.

"Ya kalau dibagi-bagi ya cukuplah. Harganya Rp 14 ribu perliter. Kalau minyak curah kosong, gak kebagian. Udah ada satu bulan ini,"kata Santo, pemilik minimarket di Sungai Gelam.

Hal yang sama juga terjadi di Alfamart. Pihak Alfamart hanya memajang sedikit saja minyak goreng dan menyimpan stok minyak goreng kemasan berdus-dus di gudang.

Sayangnya karyawan Alfamart tidak memberikan alasan pasti kenapa masih menyimpan sebagian besar persediaan minyak goreng kemasan di gudang.

"Saya tidak tahu pak, soalnya baru dua hari ini masuk kerja," ungkap salah seorang karyawan Alfamart di Sungai Gelam.

Dalam sidak ini, polisi juga menemukan toko sembako yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini lantaran modal yang dikeluarkan pedagang juga tinggi.

"Modal nya Rp 15 ribu perliter," kata Leni, pemilik toko sembako di Sungai Gelam.

Kepala Polsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra mengatakan, sidak ini merupakan tidak lanjut dari laporanmlaporan terkait kelangkaan minyak goreng.

"Kita melaksanakan pengecekan persediaan dan harga minyak goreng dari berbagai merek agar persediaan untuk bulan puasa nanti aman," kata IPDA Yohenes Candra Putra.

Saat sidak, pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi kepada pemilik toko sembako, minimarket dan Alfamart agar menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita temukan di toko yang sifatnya kelontongan harga minyak goreng kemasan Rp 16 ribu, sementara di minimarket dan Alfamart Rp 14 ribu perliter. Ya kita juga melakukan sosialisasi agar harga minyak goreng dijual sesuai dengan HET pemerintah,"jelasnya.

Sebagai pelayan masyarakat, Kapolsek Sungai Gelam dan anggota akan terus melakukan pengecekan secara berkesinambungan terkait persediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.

"Apabila ditemukan adanya penimbunan dan penyelewengan minyak goreng ini akan kita tindak tegas,"pungkasnya.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement