Polres Kerinci Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang


Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:32:17 WIB - Dibaca: 847 kali

Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, kembali mengungkapkan kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polres Kerinci, Selasa malam (10/10/). / HALOSUMATERA.COM

KERINCI - Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, kembali mengungkapkan kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polres Kerinci, Selasa malam (10/10/).

Dalam pengungkapan Kasus TPPO tersebut Satu orang Lindawati alias Linda warga desa Kebun Baru, kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci diamankan polisi yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, saat dikonfirmasi sarojanews.com (media partner halosumatera.com) Rabu (11/10/2023) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya calon pekerja migran indonesia yang berasal dari kerinci akan diberangkatkan ke malaysia melalui travel.

“Setelah mendapat informasi itu anggota langsung menindak lanjuti, dan mengamankan pelaku Lindawati alias Linda 47 tahun, warga Kebun Baru, sekira pukul 20.45 WIB. Ada Empat korban,”jelasnya.

Dia menceritakan pengungkapan kasus TPPO ini Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 wib berdasarkan informasi bahwa ada calon pekerja migran indonesia yang berasal dari kerinci akan diberangkatkan ke malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong Ilegal atas nama Linda.

Selanjutnya sekitar pukul  20.45 wib Unit Opsnal menghentikan 1 unit mobil travel Avanza Warna Putih yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia melalui jalur Bandara Sumatra Barat yang mana mobil tersebut dihentikan di Jalan Raya Desa Lubuk Nagodang Siulak kerinci Provinsi Jambi.

Didapatkan sedang mengangkut 5 orang  perempuan beserta 1 orang Laki Laki untuk berangkatkan dan dipekerjakan Malaysia oleh Lindawati.

“Lima orang perempuan akan dipekerjakan sebagai ART dan  1 orang laki-laki akan dipekerjakan sebagai Cleaning Servis dengan gaji paling sedikit 1500 RM/ perbulan (setara Rp.4.000.000,-) dan Lindawati merekrut calon PMI tersebut Ilegal dan tanpa ijin dinas terkait serta dilakukan dilakukan secara perorangan yang mana korban dijanjikan pekerjaan di Negara Malaysia dan Gaji Selama 4 Bulan Akan Di Potong Oleh Lindawati,”terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang” sebagaimana dimaksud dalam, Kesatu: Pasal 4 jo  Pasal 10 Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, Kedua: Pasal 81 Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia.

“Barang bukti diamankan 5 buah Paspor an. empat korban, 1 (Satu) unit Handphone merk Relmi 12 Pro warna Biru Langit, 4 lembar tiket keberangkatan padang – malaysia dan tiket travel Kerinci – Padang,” tandasnya. (*/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial


Advertisement