Proyek Gedung UPPKB di Sarolangun Belum Kantongi IMB


Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:13:31 WIB - Dibaca: 1053 kali

Proyek pembangunan gedung baru Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari Kementerian Pehubungan diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Proyek pembangunan gedung baru Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari Kementerian Pehubungan diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari penelusuran di lapangan sebagaimana dilansir dari media partner halosumatera.com (sarojanews.com), proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan darat, Balai pengelola transportasi darat wilayah V Provinsi Jambi dengan anggaran sebesar Rp19.694.400.000 (Sembilan Belas Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Proyek ini dikerjakan perusahaan dari Jakarta, PT Bahana Suprindo Kreasi, dengan konsultan Manajemen Kontruksi PT Rohim Khoirul Cipta Sentosa, dengan waktu pelaksanaan selama 292 hari.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merasa kecolongan, pasalnya proses pembangunan sudah berjalan sampai 60 persen. Seyogianya syarat administratif selesai sebelum pembangunan dimulai, namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun, Abdullah Fikri, membenarkan, bahwa pihak perusahaan belum pernah melakukan pengurusan terkait kelengkapan administrasi terkait IMB.

Dijelaskan Abdullah Fikri, prosesnya ini Kementerian Perhubungan mengajukan tata ruang atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Namun, sangat disayangkan pihak kontraktor yang memborong pekerjaan itu tidak mengurusnya.

“Proses PKKPR itu sampai hari ini belum ada diurus, itu baru keluar kajian teknisnya dari Dinas PUPR,” katanya, Senin (16/10/2023).

la menyebut, PKKPR itu ada dua jenis untuk dijadikan pedoman. Pertama, kajian teknis dari Dinas PUPR dalam hal ini melalui forum tata ruang daerah yang ditandatangani oleh Sekda dan BPN. Kemudian dikeluarkan kajian teknis dan rekomendasi teknis. Atas dasar itu, kemudian baru diterbitkan PKKPR.

“Sampai hari ini baru ada kajian teknis dari Dinas PUPR, belum ada pihak perusahan yang mengurus itu. Komunikasi kita sangat susah. Sementara itu, pihak perusahan meminta dinas untuk menyelesaikannya, tentu hal itu tidak bisa, karena harus perusahaan tersebut yang mengurus administrasinya,” katanya.

Sementara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang harus disetorkan. Untuk menyelesaikan hal itu tentu harus yang bersangkutan.

“Setidaknya ada lah perwakilan dari mereka (kontraktor,Red) yang datang ke kantor untuk mengurus itu. Nanti kita yang mendampinginya. Sampai hari ini tidak ada yang mengurus itu,” ujarnya.

Setelah PKKPR nantinya ada pengecekan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Proses administrasinya tidak ada satu pun yang diurus.

“Dasar UKL dan UPL itu, dinas terkait minta PKKPR terlebih dahulu. Sementara PKKPR nya belum di urus. Apalagi kalau mau nerbitkan IMB, Dinas Perkim itu berdasarkan surat dari DPMPTSP baru bisa dikeluarkan rekomendasi IMB,” kata Abdullah Fikri.

Sementara itu, kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. “Mandornya cuti, kontraktor di Jakarta,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi proyek.(*/sarojanews/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement