Proyek Gedung UPPKB di Sarolangun Belum Kantongi IMB


Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:13:31 WIB - Dibaca: 1068 kali

Proyek pembangunan gedung baru Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari Kementerian Pehubungan diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Proyek pembangunan gedung baru Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dari Kementerian Pehubungan diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dari penelusuran di lapangan sebagaimana dilansir dari media partner halosumatera.com (sarojanews.com), proyek tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan darat, Balai pengelola transportasi darat wilayah V Provinsi Jambi dengan anggaran sebesar Rp19.694.400.000 (Sembilan Belas Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Proyek ini dikerjakan perusahaan dari Jakarta, PT Bahana Suprindo Kreasi, dengan konsultan Manajemen Kontruksi PT Rohim Khoirul Cipta Sentosa, dengan waktu pelaksanaan selama 292 hari.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merasa kecolongan, pasalnya proses pembangunan sudah berjalan sampai 60 persen. Seyogianya syarat administratif selesai sebelum pembangunan dimulai, namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun, Abdullah Fikri, membenarkan, bahwa pihak perusahaan belum pernah melakukan pengurusan terkait kelengkapan administrasi terkait IMB.

Dijelaskan Abdullah Fikri, prosesnya ini Kementerian Perhubungan mengajukan tata ruang atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR). Namun, sangat disayangkan pihak kontraktor yang memborong pekerjaan itu tidak mengurusnya.

“Proses PKKPR itu sampai hari ini belum ada diurus, itu baru keluar kajian teknisnya dari Dinas PUPR,” katanya, Senin (16/10/2023).

la menyebut, PKKPR itu ada dua jenis untuk dijadikan pedoman. Pertama, kajian teknis dari Dinas PUPR dalam hal ini melalui forum tata ruang daerah yang ditandatangani oleh Sekda dan BPN. Kemudian dikeluarkan kajian teknis dan rekomendasi teknis. Atas dasar itu, kemudian baru diterbitkan PKKPR.

“Sampai hari ini baru ada kajian teknis dari Dinas PUPR, belum ada pihak perusahan yang mengurus itu. Komunikasi kita sangat susah. Sementara itu, pihak perusahan meminta dinas untuk menyelesaikannya, tentu hal itu tidak bisa, karena harus perusahaan tersebut yang mengurus administrasinya,” katanya.

Sementara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang harus disetorkan. Untuk menyelesaikan hal itu tentu harus yang bersangkutan.

“Setidaknya ada lah perwakilan dari mereka (kontraktor,Red) yang datang ke kantor untuk mengurus itu. Nanti kita yang mendampinginya. Sampai hari ini tidak ada yang mengurus itu,” ujarnya.

Setelah PKKPR nantinya ada pengecekan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Proses administrasinya tidak ada satu pun yang diurus.

“Dasar UKL dan UPL itu, dinas terkait minta PKKPR terlebih dahulu. Sementara PKKPR nya belum di urus. Apalagi kalau mau nerbitkan IMB, Dinas Perkim itu berdasarkan surat dari DPMPTSP baru bisa dikeluarkan rekomendasi IMB,” kata Abdullah Fikri.

Sementara itu, kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. “Mandornya cuti, kontraktor di Jakarta,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi proyek.(*/sarojanews/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pengamat Jambi Soroti Teror Air Keras kepada Aktivis, Ini Ancaman Sistematik dan Matinya Demokrasi

JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna

Berita Daerah

Sempat Jadi Buron, DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te

Hukum & Kriminal

LMP Batanghari Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H

BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat  dalam

Berita Daerah

Kapolda Jambi: Polri dan Pers Bagian Penting Menjaga Stabilitas Keamanan yang Kondusif

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig

Berita Daerah

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional


Advertisement